Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 31 Mei 2024 | 15.40 WIB

Soal Kasus Vina Cirebon, Kamaruddin Simanjuntak: Kalau Ada Salah Tangkap, Berarti Polisinya Bermasalah

Kamaruddin Simanjuntak (JawaPos). - Image

Kamaruddin Simanjuntak (JawaPos).

 
JawaPos.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan seharusnya polisi tidak mungkin salah tangkap jika bekerja dengan benar. Sebab, ada jejak yang sangat gamblang berupa sperma di tubuh mendiang Vina Cirebon dan bukti petunjuk lainnya.
 
Pernyataan tersebut untuk merespons munculnya dugaan publik bahwa dalam kasus Vina Cirebon ada pelaku salah tangkap sebagaimana muncul dalam dugaan publik dan berkembang di media sosial sejak beberapa waktu belakangan.
 
"Kalau ada salah tangkap berarti polisinya bermasalah, bagaimana bisa salah tangkap? Bagaimana informasi dulu kalau itu ada yang salah tangkap. Kalau ada sperma berarti ada pemerk*s*an. Siapa yang memperk*s* ? ," kata Kamaruddin Simanjuntak.
 
 
Menurut  dia, jika ada oknum polisi ternyata tidak bekerja dengan benar dan cenderung menyembunyikan pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sesungguhnya, itu sudah mencoreng institusi Polri.
 
Oleh sebab itu, Kamaruddin Simanjuntak meminta oknum polisi tersebut harus ditindak secara tegas dengan diberikan sanksi.
 
"Itu mencoreng nama baik polisi. Biarkan Mabes Polri yang menyelidiki apakah ada anak petinggi yang dilindungi atau tidak. Kalau sudah Mabes Polri bertindak, itulah saya rasa puncak perkara ini ditangani oleh yang profesional," kata Kamaruddin Simanjuntak.
 
Kasus meninggalnya Vina Cirebon dan Eky di tangan geng motor pada 27 Agustus 2016 silam sudah sempat terlupakan oleh publik karena peristiwanya sudah lama berlalu.
 
Publik mulai memberikan atensi serius pada kasus ini setelah munculnya film Vina: Sebelum 7 Hari yang ditayangkan di bioskop. Netizen pun ikut memburu DPO lain di luar 8 orang yang telah dijatuhi hukuman, yang diduga ikut melenyapkan nyawa Vina dan Eky.
 
Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik dan kasus kematian mendiang Vina Cirebon kembali viral di media sosial di tahun 2024, pihak kepolisian kembali melakukan pendalaman atas kasus ini. Setelah diburu, Pegi Setiawan selaku salah satu DPO, berhasil diamankan. Sedangkan 2 DPO lainnya dihilangkan karena dianggap fiktif.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore