Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Mei 2024 | 21.13 WIB

Polda Jawa Barat Akan Periksa Lagi Linda, Sahabat yang Kesurupan Arwah Vina Cirebon

Linda kesurupan lagi. (Instagram: hotmanparisofficial) - Image

Linda kesurupan lagi. (Instagram: hotmanparisofficial)

JawaPos.com - Polda Jawa Barat berencana memeriksa Linda dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016. Linda adalah teman dari Vina yang sempat kesurupan arwah Vina sehingga membuat kasus ini diproses secara hukum.
 
"Rencana minggu depan (Linda diperiksa)," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Senin (27/5).
 
Meski begitu, Surawan belum merinci waktu pemeriksaan kepada Linda. Termasuk pihak-pihak lain yang akan dimintai keterangan.
 
 
"Nanti sambil berjalan, apabila ada yang kita perlukan keterangannya kita panggil," jelas Surawan.
 
Sebelumnya, DPO Pegi Setiawan alias Perong alias Robi resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. Hal itu diungkap usai Polda Jawa Barat melakukan konferensi pers usai menangkap Pegi beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan. 
 
 
Ia menyebut bahwa Pegi terbukti melanggar pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
"Dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tegas Jules kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (26/5).
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore