Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 April 2023 | 21.34 WIB

Lukas Enembe Diduga Cuci Uang Ratusan Miliar

JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ihwal adanya penetapan tersangka kembali terhadap Lukas Enembe, dibenarkan sumber JawaPos.com.

Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023). Penyidik KPK kembali memeriksa Lukas Enembe sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. FOTO : FEDRIK TA

“Sudah tersangka kasus pencucian uang LE,” kata sumber internal di lingkungan KPK kepada JawaPos.com, Rabu (5/4).

Penetapan tersangka terhadap Lukas kata sumber tersebut, dilakukan usai tim di kedeputian penindakan menemukan dua alat bukti dan melakukan gelar perkara pada Selasa (4/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Luka Enembe diduga mencuci uang hasil dugaan tindak pidana kejahatannya, senilai ratusan miliar. Dalam menjalankan aksinya, Lukas Enembe dibantu seseorang yang membuat ribuan akun untuk menampung duit yang diterimanya dari hal yang tak semestinya.

Atas perbuatannya Lukas dijerat dengan Pasal 3 dan 4 tentang UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait adanya penetapan kembali Lukas Enembe sebagai tersangka, Kabag Pemberitaan hingga Pimpinan KPK belum merespons pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Hal senada juga dilakukan pihak kuasa hukum Lukas Petrus Selestinus.

Untuk diketahui, sebelumnya Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai penyuap LE.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore