Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 April 2023 | 00.40 WIB

Sang Ayah Minta Shane Lukas Buka-bukaan, Jangan Ada yang Ditutupi

TERSANGKA KEDUA: Shane Lukas (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

TERSANGKA KEDUA: Shane Lukas (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menjadi saksi untuk terdakwa anak AG dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Ayah Shane, Tagor Lumbantoruan meminta agar anaknya itu memberikan kesaksian sejujur-jujurnya.
 
"Anakku dipersidangan jadi saksi hari ini, untuk AG. Pesan kita ungkapkan semuanya jangan diulangi, jangan ada yang dikurangi, jangan ada yang ditambah. Jujur," kata Tagor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
 
Tagor datang ke pengadilan untuk mendampingi anaknya. Dia hanya membawakan makanan dan pakaian untuk persidanhan.
 
 
"Karena ada pesan harus pakai baju putih celana hitam sepatu tentu kita siapkan. Karena itu kan sebagai jenjang untuk persidangan itu saya pikir," jelasnya.
 
Sebelumnya, diversi terhadap kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG dipastikan gagal. Oleh karena itu, AG langsung menjalani sidang lanjutan berupa pembacaan dakwaan.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa AG dengan beberapa pasal. Dakwaan pertama primair Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan kedua primair Pasal 355 ayat (1) jo Pasal 56 ke-2 KUHP Subsider Pasal pasal 353 ayat (2) Kuhp jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Dan ketiga Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
 
Pengacara AG, Mangatta Toding Allo membenarkan persidangan masuk pokok perakara. Selanjutnya, sidang diagendakan untuk eksepsi.
 
"Diversi kita ditolak. Kami mengikuti proses ini dengan sebaik mungkin," kata Mangatta usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
 
Sementara itu, Pengacara Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan, ada beberapa alasan keluarga menolak diversi untuk AG. Salah satunya yakni kondisi David yang tak kunjung sembuh meski sudah mendapat perawatan lebih dari 30 hari.
 
David didiagnosa oleh dokter mengalami cedera otak berat. Akibatnya, sampai hari ini dia belum bisa mengenali lingkungan bahkan dirinya sendiri.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore