Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 April 2023 | 05.51 WIB

Kapolri Surati Firli Bahuri, Minta Brigjen Pol Endar Tetap jadi Direktur Penyelidikan KPK

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tetap menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, meskipun pihak KPK telah mengembalikannya ke institusi asalnya.

Sebagai bentuk keseriusan untuk mendukung KPK, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Firli Bahuri, pimpinan KPK terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat sertijab pejabat utama dan Kapolda di Gedung Rupatama Polri, Jumat (31/3).

Surat jawaban itu teregister dengan nomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Kapolri pada Senin, 3 April 2023, berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho membenarkan perihal surat jawaban Kapolri tersebut.

Menurut dia, jawaban Kapolri dalam surat tersebut sebagai bentuk komitmen Polri membantu penguatan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Penugasan Brigjen Endar ke KPK adalah wujud komitmen dan kolaborasi Polri dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Sandi.

Dalam surat balasan tersebut, Kapolri menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Selain itu, surat tersebut juga menyampaikan Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," salah satu poin dalam surat itu.

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, Brigjen Endar telah memiliki pengalaman untuk berkomitmen serta pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutup surat Kapolri itu.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore