
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
JawaPos.com - KPK kemarin merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023. Hasilnya, indeks SPI pendidikan jenjang dasar sampai perguruan tinggi secara nasional berada di level 2 dari skala 5 atau masuk kategori korektif. Dibutuhkan perbaikan menyeluruh untuk meningkatkan SPI pendidikan di semua jenjang.
Survei tersebut diikuti 82.282 responden yang terdiri atas peserta didik, wali murid, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan. Survei mengambil sampel dari 34 provinsi di Indonesia dan 1 klaster luar negeri melalui metode pengisian mandiri.
’’Hasilnya, perlu beberapa perbaikan ekosistem pendidikan guna meningkatkan semangat antikorupsi,’’ terang Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana kemarin.
Dari penilaian dimensi karakter, misalnya. Perilaku integritas peserta didik masih cenderung bersifat parsial. Perilaku tersebut belum menjadi pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan. Hal itu terlihat dari banyaknya temuan perilaku nir-integritas seperti menyontek, plagiarisme, terlambat masuk sekolah/kampus, dan ketidakjujuran dalam kehidupan sehari-hari. ’’Kalau siswa dalam satu kelas ditanya pernah menyontek, 25 persen mengaku pernah,’’ katanya.
Dari sisi ekosistem juga belum kondusif untuk menegakkan nilai-nilai integritas. Hal itu terlihat dari masih minimnya keteladanan yang diberikan tenaga pendidik. Misalnya, tidak disiplin saat mengajar, maraknya kecurangan akademik, maupun praktik shadow education.
Dari aspek tata kelola juga rentan muncul perilaku koruptif. Misalnya, menormalisasi pemberian gratifikasi dalam aspek akademik dan manajerial di satuan pendidikan maupun tata kelola pendidikan secara luas, praktik pungutan liar, hingga kolusi dalam pengadaan barang dan jasa. ’’Nepotisme dalam penerimaan siswa/mahasiswa baru, laporan keuangan fiktif, maupun pengelolaan dana BOS yang kurang akuntabel,’’ jelasnya.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan, melalui hasil indeks SPI Pendidikan, kondisi integritas pendidikan di Indonesia dapat dipetakan. Terutama tiga aspek utama. Yakni, karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan. (elo/c18/oni)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
