
Mahfud MD pada sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.
JawaPos.com - Mantan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD mengakui dirinya merasa dongkol dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Namun, Mahfud memastikan saat ini telah menerima putusan MK yang memperkuat legalitas kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.
"Meskipun dongkol, iya dongkol, tapi jangan ribut lagi. Karena begini, kalau kita menang, orang lain ribut, lalu sudah diputus ribut lagi, itu nggak selesai-selesai, negara nggak jalan," kata Mahfud usai mengisi seminar nasional di Universitas Islam Indonesia (UII), Jogjakarta, Selasa (30/4).
Cawapres yang berdampingan dengan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo itu mengakui, menerima kekalahan dalam Pilpres 2024, maupun putusan MK sebagaimana kaidah ushul fiqih yang berbunyi hukmul hakim yarfa'ul khilaf, yang
bermakna keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan.
"Ya kalah ya sudah kalah kan, kalau dalam kaidah ushul fiqih itu kan ada dalil hukmul hakim yarfa'ul khilaf. Keputusan pengadilan hakim itu menyelesaikan seluruh sengketa, jangan ribut lagi kalau sudah diputus," ucap Mahfud.
Mantan Ketua MK ini pun memastikan dirinya sudah move on dari dinamika politik Pemilu 2024. Sebab, putusan MK sudah berkekuatan hukum tetap.
"Maka hebat tuh, kaidah usul fiqih yang kemudian dipakai dalil di hukum-hukum umum itu bahwa kalau keputusan hakim sudah inkrah, ya sudah, melenggang ke tempat lain, move on," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
