Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 April 2024 | 21.03 WIB

Dampak Gempa Magnitudo 6,2, BPBD Garut Sebut 113 Rumah Rusak

Ilustrasi gempa bumi. (Istimewa) - Image

Ilustrasi gempa bumi. (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan perkembangan sementara jumlah rumah yang terdampak kerusakan akibat bencana alam gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 6,2 sebanyak 113 rumah tersebar pada 24 kecamatan, dikutip dari ANTARA.

"Rumah terdampak 113 unit, empat rusak berat, 12 rusak sedang, 34 rusak ringan, sisanya masih belum terkategori," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh di Garut, Senin (29/4).

Baca Juga: Parpol Mulai Utak-atik Jatah Menteri: PAN Sudah Usulkan Nama, Gerindra Sebut Kabinet Belum Dibahas

Ia menuturkan Pemkab Garut sudah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk penanganan bencana alam gempa bumi di seluruh daerah yang terdampak.

Data kerusakan rumah itu, kata dia, masih bersifat sementara terkait jumlah maupun tingkat kategori kerusakan, yang saat ini daerah terdampak ada di 42 desa, empat kelurahan, dan tersebar di 24 kecamatan.

Baca Juga: Irman Gusman Minta MK Perintahkan KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang

Selain rumah, lanjut dia, ada juga 14 fasilitas umum atau infrastruktur yang rusak akibat bencana gempa bumi seperti bangunan rumah sakit, sekolah, dan masjid.

"Infrastruktur atau fasilitas terdampak 14 unit," katanya.

Ia menyampaikan dampak dari bencana gempa bumi itu tidak menimbulkan korban jiwa, hanya ada enam orang yang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan penanganan medis sampai akhirnya diperbolehkan pulang.

Baca Juga: Aktivitas Tambang yang Diduga Ilegal Rugikan Warga Nabire, Kepala Suku Minta Pemerintah Turun Tangan

"Korban ada enam luka ringan," katanya.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan guncangan gempa bumi tektonik di Kabupaten Garut berkekuatan M 6,2 pada Sabtu (27/4) tengah malam berpusat di laut 151 km barat daya Kabupaten Garut dengan kedalaman 10 km dan tidak berpotensi tsunami.

Adanya kejadian gempa dan menimbulkan dampak luas itu, kata dia, membuat Pemkab Garut menetapkan status Tanggap Darurat bencana alam selama 14 hari untuk memberikan perhatian khusus, mengucurkan biaya tidak terduga dalam menanggulangi daerah yang terdampak bencana.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore