Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 April 2024 | 22.01 WIB

Presiden PKS Beri Kode Tak Usung Anies di Pilkada Jakarta, Jangan Didegradasi ke Daerah

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKB Jakarta, Senin (22/4/2024) - Image

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKB Jakarta, Senin (22/4/2024)

JawaPos.com - Presiden PKS Ahmad Syaikhu memberi kode untuk tidak lagi mengusung Anies Baswedan dalam Pilkada DKI Jakarta pada November mendatang. Hal itu ia sampaikan usai Anies kalah dalam kontestasi Pilpres 2024. 

Menurutnya, saat ini Anies sudah menjadi tokoh nasional usai bertarung dalam kontestasi Pilpres 2024 bersama dua calon presiden-calon wakil presiden lainnya. Sehingga, tak cocok bila justru kembali ke pertandingan tingkat daerah, termasuk Pilkada DKI Jakarta. 
 
"Dengan masuknya pak Anies sebagai capres 2024, saya kira beliau adalah sudah menjadi tokoh nasional," ujar Syaikhu kepada wartawan, Selasa (23/4).
 
 
"Jadi jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah," sambungnya. 
 
Namun begitu, ia memastikan bahwa PKS akan terus memposisikan Anies sebagai sosok tokoh nasional yang sejajar dengan tokoh nasional lainnya di Indonesia. 
 
"Jadi sangat sayang. Kita akan terus berusaha jadikan pak Anies sebagai tokoh nasional," tandas Syaikhu.
 
Sebelumnya, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin menyebut bahwa kemungkinan Anies Baswedan menjadi Calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang masih terbuka lebar. 
 
Hal itu bila hasil penghitungan resmi KPU menyatakan bahwa calon presiden nomor urut 1 itu tak menang dalam Pilpres 2024.
 
"Sangat memungkinkan, sangat memungkinkan (jadi Cagub DKI lagi). Sekarang kita tunggu dulu hasil pengumuman KPU," ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/3). 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore