
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD doa bersama sebelum menghadiri sidang MK di Jakarta, Senin (22/4).
JawaPos.com–Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD siap mendengarkan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini (22/4).
”Kalau persiapan hari ini sudah siap, kan hari ini tinggal putusan dari majelis maka kita akan mendengarkan putusan,” kata Ganjar di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Senin (22/4).
Dia menegaskan, bersama Mahfud MD akan menerima apa pun hasil keputusan yang dibacakan majelis hakim MK. ”Tentu apa pun hasilnya, kita akan menunggu di sana,” ujar Ganjar.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berharap demokrasi bisa diselamatkan melalui putusan MK. ”Kita harus bermunajat memanjatkan doa kepada Tuhan, semoga kita bisa selamatkan demokrasi untuk Indonesia ya. Karena demokrasi ini penting buat bangsa, anak cucu kita. Karena tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya,” ucap Todung.
Terpisah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK), berani memutuskan yang terbaik untuk sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
”Kami yakin majelis hakim diberikan keberanian dan kekuatan untuk memutuskan, sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” kata Anies di Jakarta.
Dia menyatakan, pasangan AMIN menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan, untuk menentukan arah bangsa ke depan. Indonesia berada di sebuah persimpangan jalan, di mana praktik penyimpangan telah disaksikan bersama pada pilpres dan pemilu.
”Praktik penyimpangan yang masif, yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nanti pemilu pilpres, bukan mencerminkan aspirasi rakyat, tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan,” jelas Anies.
Pasangan AMIN didampingi THN AMIN menuju Gedung MK pada Pukul 08.00 WIB. Mereka berangkat dari Rumah Perubahan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pagi. Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK, sidang tersebut digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu (21/4) mengatakan, Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD serentak pada hari yang sama.
”Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata Fajar Laksono.
Dia mengatakan, para pihak yang terlibat di dalam perkara itu akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir.
Terkait kehadiran, Fajar menyebut bahwa sebagian besar para pihak sudah memberikan konfirmasi untuk hadir, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal.
MK dan kepolisian bekerja sama untuk melakukan penebalan keamanan, baik untuk massa maupun untuk hakim yang akan menyidangkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022