
Direktur Eksekutif Rumah Pilar Kemajuan A. Rabbi Syahrir.
Jawapos.com–Setelah putusan MKMK kedua terkait pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman menuai pertanyaan dan kebingungan di tengah-tengah masyarakat. Putusan MKMK diduga juga sangat jauh dari nilai keadilan sebagai warga negara.
Pegiat demokrasi, Direktur Eksekutif Rumah Pilar Kemajuan A. Rabbi Syahrir menyampaikan, putusan MKMK sangat irasional, aneh, dan mencederai hak asasi manusia. Putusan MKMK diduga juga sangat sarat kepentingan.
”Karena MKMK saat mengeluarkan sanksi etik dipimpin I Gede Paluguna dimana yang bersangkutan adalah mantan anggota legislatif dari partai PDIP dan Prof Yuliandri Mantan Rektor Univ Andalas kolega hakim di MK,” papar Rabbi Syahrir.
”Maka patut diduga tidak independen dan ada intervensi eksternal atau biasa yang disebut conflict of interest dan ini luput dari perhatian para pakar hukum,” tambah dia.
Rabbi Syahrir mengatakan, ada ketidakadilan yang dilakukan MKMK mengenai laporan yang ditujukan kepada Arif Hidayat kepada MKMK yang jelas-jelas memiliki hubungan personal. Arif Hidayat merupakan Ketua Alumni PA GMNI yang dilantik Megawati Soekarno Putri selaku ketua umum PDIP.
”Laporan terhadap Arif Hidayat tersebut tidak direspons serius oleh MKMK, sekali lagi ini aneh dan irasional,” ujar Rabbi Syahrir.
Rabbi Syahrir menambahkan, fenomena hukum tersebut harus menjadi perhatian semua pihak. Hal itu juga perlu untuk dikaji ulang bersama agar tidak ada lagi kekeliruan dalam putusan-putusan.
”Ini lebih khusus untuk menjaga nama baik penegak hukum di masa depan demi terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Rabbi Syahrir.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
