
Sebelum menduduki jabatan sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy Hiariej terkenal sebagai profesor hukum pidana di Fakultas Hukum UGM. (Instagram/@eddyhiariej)
JawaPos.com - Anggota tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Bambang Widjojanto alias BW walk out atau keluar ruang persidangan saat Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej saat memaparkan keahliannya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. BW beralasan, sikap itu dilakukan sebagai bentuk menegakkan imtegritas.
"Saya mengambil sikap untuk menegakkan integritas. Sehingga saya menyerahkan pada teman-teman terhadap kesaksian Sahabat saya sebenarnya, Profesor Eddy," kata BW di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4).
BW lantas menduga, bukan Eddy yang marah atas sikapnya. Melainkan rekan Eddy pada tim pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Gibran.
"Saya tahu justru bukan Eddy yang marah-marah. Penjaganya Eddy yang marah-marah, ada OC Kaligis lah, ada Yusril lah, ada macam-macam," kata BW.
"Ya saya bilang itulah agak kekanak-kanakan tapi ya sudah, orang tua yang kekanak-kanakan kan banyak. Sudah tua tapi belum dewasa ya begitu contohnya," cetus BW.
Sebelumnya, BW keluar dari ruang persidangan karena merasa keberatan bahwa Eddy Hiariej tidak membawa surat tugas dari UGM. Serta keberatan dengan status hukum Eddy Hiariej yang pernah menyandang status tersangka di KPK.
"Karena saya merasakan keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Eddy Hiariej akan memberikan penjelasan. Nanti saya akan masuk lagi di saksi lainnya sebagai konsistensi sikap saya," ucap BW saat hendak keluar ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4).
Ketua MK Suhartoyo lantas mempersilakan sikap BW untuk keluar ruang persidangan. Sebelum BW keluar, Eddy sempat hendak berbicara. Namun, Suhartoyo menyatakan bahwa BW memiliki hak untuk keluar.
"Sudah tidak apa-apa, Pak Eddy. Itu kan haknya beliau juga," tegas Suhartoyo.
Usai BW keluar ruang persidangan, Eddy menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan BW terhadapnya. Menurut Eddy, pernyataan BW sangat membunuh karakter dirinya.
"Saya kira saya berhak untuk tidak terjadi karakter assasination, karena begitu dikatakan saudara BW hari ini pemberitaan dengan seketika mempersoalkan keberadaan saya," ucap Eddy.
Eddy mengutarakan bahwa pernyataan BW tak disampaikan secara utuh. Mengutip ucapan kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, kata Eddy, KPK baru akan menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik), tetapi melihat perkembangan kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat Eddy.
"Saya hanya ingin mengatakan secara cuma 30 detik, bahwa pemberitaan yang disampaikan BW itu tidak disampaikan secara utuh, pada saat itu Ali Fikri mengatakan akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus," ungkap Eddy.
Eddy mengutarakan, status hukumnya sudah dibatalkan melalui putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Yang kedua status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di PN Jaksel, dan putusan tanggal 30 (Januari 2024) membatalkan status saya sebagai tersangka," cetus Eddy.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
