
Kegiatan MSPP volume 09 bertema Kebijakan dan Program Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Tahun 2024.
JawaPos.com–Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, saat ini dunia tengah menghadapi ancaman krisis pangan. Sehingga, upaya peningkatan produksi pangan tidak bisa dilakukan melalui langkah-langkah biasa.
”Pembenahan besar-besaran untuk meningkatkan produksi pangan strategis utamanya padi. Di antaranya dengan penggunaan teknologi, pendampingan petani melalui penyuluh pertanian,” ujar Andi Amran Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan, pertanian berperan penting dengan berbagai aspek. Di antaranya terdiri atas penyuluh pertanian dan petani siap mendukung pembangunan pertanian.
”Petani harus berdaya dan hebat, bagaimana memberdayakan petani sehingga mampu menggunakan inovasi dan memelihara serta infrastruktur sehingga produktivitas meningkat dan sarana prasarana semakin lama umurnya. Pemberdayaan harus bisa berjalan dengan baik,” ujar Dedi Nursyamsi.
Dia berharap petani sebagai produsen pangan, menjadi pihak pertama yang memiliki ketahanan pangan yang baik.
Kegiatan Mentan Sapa Petani Penyuluh (MSPP) volume 09 bertema Kebijakan dan Program Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Tahun 2024, dilaksanakan di AOR BPPSDMP. Narasumber MSPP Sri Asih Rohmani, koordinator perencanaan mengatakan, tugas dan fungsi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian berdasar Perpres No. 117 Tahun 2022, menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen di bidang pertanian.
”Peningkatan kapasitas penerap standar pertanian bertujuan untuk menguatkan kapasitas penerap standar pertanian di provinsi kawasan pengembangan padi dan jagung di Indonesia, meningkatkan penerapan standar pertanian di provinsi kawasan pengembangan padi dan jagung di Indonesia, meningkatkan produksi padi dan jagung nasional,” jelas Sri Asih Rohmani.
Sri Asih Rohman mengatakan, ruang lingkup BSIP mencakup penguatan kapasitas penerap standar melalui pendampingan penerapan budi daya terstandar (GAP, GHP) kepada penerap standar yaitu petani, penangkar, dan penyuluh, untuk menghasilkan benih terstandar khususnya padi dan jagung. Selain itu pengumpulan informasi atau umpan balik terhadap hasil pendampingan penerapan budi daya terstandar.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
