Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 April 2023 | 14.40 WIB

Hari Ini Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia, PN Jaktim Tak Ada Persiapan Khusus

Haris Azhar. (M Ridwan/Jawa pos.com) - Image

Haris Azhar. (M Ridwan/Jawa pos.com)

JawaPos.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Senin (3/4) akan menggelar sidang perdana dengan tersangka aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Keduanya akan mendengarkan dakwaan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 
 
Pengadilan Negeri Jakarta Timur memastikan sudah siap menggelar sidang. "Biasa saja, nggak ada persiapan khusus," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal.
 
Pihak Pengadilan hanya melakukan koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur. Sebab, ada potensi keramaian massa yang ingin menghadiri sidang tersebut.
 
 
"Koordinasi lebih intens dengan pemangku keamanan, dalam hal ini Polres Jaktim dan Satpol PP untuk mengantisipasi kepadatan massa dan kendaraan," jelas Alex.
 
Diketahui, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
 
 
Laporan itu dibuat Luhut sebagai reaksi atas tayangan Youtube bertajuk ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’. Video itu diunggah di akun YouTube Haris pada 20 Agustus 2021.
 
Dalam video itu Fatia dan Haris membicarakan hasil riset terkait konflik di Intan Jaya, Papua, hubungannya dengan tambang emas di sana yang mereka sebut turut dikuasai oleh perusahaan milik Luhut.
 
 
Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore