
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto
JawaPos.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong adanya kepastian hukum terhadap tanah wakaf, sekaligus menstimulasi tumbuhnya iklim pembangunan perekonomian nasional.
Hal itu ditunjukan dengan kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto melaksanakan sejumlah aktivitas di Kabupaten Gresik.
Aktivitas tersebut di antaranya adalah penyerahan sertipikat wakaf milik Nahdlatul Ulama ( dan Muhammadiyah, penandatangan perjanjian kerja sama CSR untuk perekonomian masyarakat serta penyerahan sertipikat aset pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN menyerahkan 62 sertipikat wakat perkumpulan Nahdlatul Ulama pada tanah seluas 55.104 m2. Pada saat yang sama, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan 8 sertipikat tanah wakaf Muhammadiyah pada tanah seluas 1.425 m2. Tanah wakaf tersebut telah dimanfaatkan untuk bangunan masjid, musala, sarana pendidikan, makam, serta Kantor NU dan Muhammadiyah.
"Saya minta juga Kepala Kantor Pertanahan menyelesaikan seluruh tanah wakaf, termasuk juga tempat-tempat ibadah yang belum bersertipikat semua sertipikatkan. Saya harapkan tahun 2024 ini semua tanah wakaf, tempat ibadah, selesai," ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Rabu, (28/3).
Melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadan dan Tanah Wakaf, Hadi Tjahjanto mengungkapkan komitmennya dalam menjaga tanah wakaf sehingga di kemudian hari tanah-tanah tersebut tidak diganggu oleh mafia tanah.
Seusai penyerahan sertipikat wakaf, Hadi Tjahjanto mengumpulkan Forkompimda untuk berkoordinasi dalam percepatan tercapaikan Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten Lengkap dalam upayanya meningkatkan perekonomian melalui investasi.
“Saya juga mendengar bahwa capaian investasi di Kabupaten Gresik sebagai Kota Industri di tahun 2022 jauh melampaui target. Dari target sebesar 18 triliun, capaian yang diraih yaitu 20,7 triliun,” ujarnya.
Hal ini bagi Hadi, merupakan capaian yang baik, tentu kepastian hukum hak atas tanah menjadi kunci bagi terlaksananya Investasi yang aman dan nyaman. Oleh karena itu Hadi juga memberikan apresiasi atas penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pemberdayaan program CSR.
“Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada para perusahaan yang telah mengalokasikan Dana CSR untuk percepatan pelaksanaan PTSL, hingga saat ini telah terkumpul ±950 juta rupiah. Saya meminta kerja sama seluruh pihak untuk dapat mensukseskan program PTSL ini, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Gresik agar dapat membebaskan/memberikan keringanan untuk BPHTB pendaftaran tanah pertama kali,” tegas Hadi.
Dalam kesempatan yang sama, Hadi menyerahkan 4 sertipikat asset pemerintah Kabupaten Gresik yang diperuntukan untuk jalan, fasilitas umum dan taman bermain.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
