Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Februari 2024 | 00.27 WIB

Polres Mojokerto Luncurkan Bus SIM Keliling, Kini Pemohon Tidak Perlu Mengurus di Satpas

Dokumentasi peresmian Bus Sim Keliling. (Antaranews) - Image

Dokumentasi peresmian Bus Sim Keliling. (Antaranews)

JawaPos.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur telah memperkenalkan layanan bus keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bagian dari upaya inovatif dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Dikutip dari ANTARA, Senin (26/2) Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri menyampaikan bahwa penduduk yang tinggal di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota sekarang akan lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Bus ini adalah salah satu upaya Polres Mojokerto Kota untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Sekarang, masyarakat tidak perlu datang ke Satpas Prototype Sat Lantas Polres Mojokerto Kota untuk memperpanjang SIM.

"Ini salah satu upaya Polres Mojokerto Kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Tanpa datang ke Satpas Prototype Sat Lantas Polres Mojokerto Kota masyarakat bisa perpanjang SIM," katanya usai peresmian bus SIM keliling di Lapangan Patih Gajah Mada, Senin (26/2).

Dia menekankan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di kecamatan-kecamatan seperti Dawarblandong, Kemlagi, dan Gedeg yang lokasinya cukup jauh, sehingga keberadaan Bus SIM keliling dapat mencakup wilayah tersebut.

AKBP Daniel berharap, dengan diluncurkannya bus SIM keliling ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan surat izin mengemudi.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman, menjelaskan bahwa bus SIM keliling akan melayani pemohon SIM A dan SIM C di beberapa titik operasional, terutama bagi mereka yang masih belum memasuki masa kedaluwarsa.

Sebelumnya, Polres Mojokerto Kota juga meresmikan perpanjangan SIM di MPP (Mall Pelayanan Publik) yang berada di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto.

Sekarang, tanpa perlu datang ke Satpas Prototype dan Polres Mojokerto Kota, masyarakat sudah bisa memperpanjang SIM di armada bus sim keliling yang baru saja diluncurkan.

"Sebelumnya Polres Mojokerto Kota juga meresmikan perpanjangan SIM di MPP ( Mall Pelayanan Publik) yang berada di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto, Sekarang tanpa datang di Satpas Prototype dan Polres Mojokerto Kota masyarakat sudah bisa memperpanjang SIM di mobil operasional bus sim keliling yang baru saja diresmikan," ujarnya.

Dia berharap kehadiran bus SIM keliling ini akan semakin mempermudah masyarakat, sehingga semua pemohon yang ingin memperpanjang SIM dapat dilayani di bus tersebut.

"Dengan adanya peluncuran bus SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan surat ijin mengemudi," katanya.

Dengan proses pengurusan SIM yang semakin mudah, Kasatlantas Polres Mojokerto berharap masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, yang selain menjaga kenyamanan pengendara juga bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

"Dengan semakin mudahnya mengurus SIM, saya berharap masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akan semakin patuh dengan aturan lalu lintas, selain demi kenyamanan pengendara juga untuk menghindari kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore