Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Februari 2023 | 14.15 WIB

Cegah Pernikahan Dini, Pemprov Sulbar-Kemenag Kerahkan 500 Penghulu

Ilustrasi pernikahan dini. - Image

Ilustrasi pernikahan dini.

JawaPos.com - Pernikahan dini di Sulawesi Barat menjadi persoalan serius bagi pemerintah provinsi (pemprov) setempat. Angkanya mencapai 17,71 persen. Pemprov Sulbar berharap Kementerian Agama (Kemenag) dapat ikut membantu agar pernikahan sebelum pada usianya dapat ditekan.

Upaya itu konkretkan dalam kerja sama antara Pemprov Sulbar dengan Kemenag. Yaitu, akan mengerahkan 500 penghulu ke tengah masyarakat agar mengantisipasi anak-anak mereka tidak cepat-cepat dikawinkan.

Sekda Sulbar Muhammad Idris mengatakan, pihaknya berusaha menekan kasus stunting. Salah satu pemicu terjadinya stunting kelahiran dari orang tua yang masih berusia anak-anak. Untuk itu, pernikahan anak usia dini mesti dihindari.

"Di antaranya, kampanye pencegahan perkawinan anak di sekolah dengan melaksanakan dan melalui dakwah, baik pada saat khotbah Jumat, dan lain sebagainya," ujar Muhammad Idris seperti dilansir Antara, Rabu (15/2).

Langkah itu selain melibatkan penghulu sebagai jajaran dari Kemenag, juga dari BKKBN Sulbar, BAZNAS Sulbar, dan pihak-pihak pondok pesantren.

Untuk diketahui, berdasar data survei BPS Sulbar persentase perkawinan anak mencapai angka 17,71 persen.

Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Syafruddin Baderung menyatakan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan forum group diskusi (FGD) untuk memperkuat kapasitas penghulu dan penyuluh agama dalam pencegahan perkawinan anak.

Sebanyak 500 orang penghulu dan penyuluh agama di Sulbar akan diberikan pelatihan dalam mengampanyekan pencegahan perkawinan anak.

"Akan dilaksanakan khotbah seragam dan melakukan pendekatan sosiologi, religi, dan lainnya, dan akan dibuat daerah percontohan pencegahan pernikahan anak usia dini," katanya pula.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore