
SEBELUM PANDEMI: Umat Islami dari berbagai negara melaksanakan salat di Masjidilharam pada Agustus 2019. Pemandangan itu tampak lagi tahun ini karena Saudi mengizinkan sejuta jamaah menunaikan ibadah haji. (AFP)
JawaPos.com - Pemerintah diminta terus berjuang mengurangi lama tinggal jemaah haji di Arab Saudi. Seperti diketahui saat ini lama tinggal jamaah haji mencapai 42 hari. Jika berhasil memangkas durasi masa tinggal itu, biaya haji bisa semakin hemat.
Desakan supaya pemerintah terus berjuang memangkas masa tinggal haji itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII (membidangi agama) DPR Diah Pitaloka. Dia meminta pemerintah sungguh-sungguh mengupayakan pengurangan masa perjalanan haji dari 42 menjadi 35 hari. Menurut dia, pengurangan masa perjalanan haji tersebut dapat cukup signifikan mengurangi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.
"Kami meminta kepada Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, dan maskapai penerbangan untuk memperjuangkan perubahan kebijakan di Arab Saudi," katanya di sela kunjungan kerja di Arab Saudi pada Sabtu (4/2) waktu Jakarta.
Diah mengatakan, perubahan kebijakan itu mengenai jadwal pemberangkatan pesawat jemaah Indonesia. Harapannya penerbangan haji Indonesia tidak mengambil hari terlalu panjang.
Diah mengatakan saat ini waktu yang tersedia masih cukup panjang. Dia memperkirakan waktu yang tersedia untuk melobi pemerintah Saudi masih ada 30-35 hari. Diah mengatakan apabila masa perjalanan haji dipangkas tujuh hari menjadi hanya 35 hari saja, maka komponen konsumsi dalam BPIH bisa ditekan hingga lebih dari Rp 322 miliar.
"Itu baru efisiensi dari sisi konsumsi saja, belum dari sisi pelayanan, SDM dan sebagainya," sambung Politisi PDI Perjuangan tersebut. Untuk teknis penerbangan, yang selama ini dianggap sebagai kendala pengurangan masa perjalanan haji, menurut Diah kini hal itu sudah bisa diatasi.
Dia mengatakan sekarang Bandara Jeddah sudah mengalami perluasan. Sehingga bisa menambah jumlah penerbangan. Ditambah lagi dengan keberadaan Bandara Taif yang bisa dimanfaatkan. "Agar bisa merealisasikan haji 35 hari, maka dibutuhkan 15 kali penerbangan dalam sehari, dan Garuda Indonesia siap untuk itu," ungkapnya.
Jadi tinggal bagaimana pemerintah Indonesia memperjuangkan rencana ini melalui lobi kepada Kerajaan Arab Saudi. Ia pun mengatakan, bahwa haji 35 hari tidak akan mengganggu rangkaian ibadah haji yang selama ini telah dilaksanakan. Termasuk pelaksanaan arbain di Madinah.
Ketua Pelaksana Harian Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) periode 2016-2022 Qasim Shaleh setuju dengan usulan haji cukup 35 hari. Ia menyebut, haji 35 hari sama sekali tidak akan mengganggu rangkaian ibadah haji. Dia menjelaskan inti dari ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) hanya 6 hari. Kemudian ibadah tambahan berupa arbain, atau salat 40 waktu berturut-turut di Madinah hanya butuh 8 hari.
"Jadi sangat-sangat tidak mengganggu secara ibadah," katanya. Dia mengungkapkan, sebetulnya pengurangan masa haji ini sudah mereka usulkan kepada pemerintah. Apalagi, saat ini bandara di Jeddah sudah mengalami perluasan, sehingga jumlah penerbangan sangat mungkin bertambah.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
