
Photo
JawaPos.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan kabar soal razia di hotel Bandung buntut dari disahkannya UU KUHP adalah hoax. Menurutnya, Indonesia sangat menghormati ranah privat wisatawan baik domestik dan mancanegara.
"Kita bangsa berbudaya, menjaga tamu itu sebagai layaknya tamu istimewa. Wisatawan kita berlakukan dengan karpet merah," tegas Sandiaga dalam akun Twitter resminya, pada Minggu (18/12).
Ia menjelaskan, pihaknya akan selalu memastikan wisatawan domestik dan mancanegara merasa bebas, aman, dan nyaman saat berwisata. Terutama ketika akan menghabiskan momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
"Kemarin beredar isu yang disampaikan Dinas Pariwisata Kota Bandung terhadap pengecekan kamar hotel, itu tidak betul," jelas Sandiaga.
Selain itu, Sandiaga juga memastikan bahwa semua pihak di seluruh destinasi wisata di Indonesia telah siap menyambut wisatawan. Sebab hal itu, kata dia, berpeluang bagi usaha dan lapangan kerja yang akan tercipta sebanyak-banyaknya.
Bahkan, pada tahun 2022 ini pemerintah tengah menargetkan ada sebanyak 5,2 juta orang yang akan berwisata ke Indonesia. "Kami targetkan kunjungan wisatawan mancanegara bisa mencapai 5,2 juta orang hingga akhir tahun ini," pungkasnya.
Sebelumnya, sempat beredar informasi soal peraturan dari Dinas Pariwisata di Kota Bandung, Jawa Barat, yang akan melakukan penyisiran di hotel. Kabar tersebut tersiar tak lama dari RUU KUHP disahkan menjadi undang-undang saat Rapat Paripurna DPR RI di awal bulan.
Untuk diketahui, pada Pasal 441 KUHP diatur soal larangan perzinaan. Dalam hal ini, pada Ayat (1) berbunyi, 'Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II'.
Kendati demikian, hal tersebut dipertegas oleh aturan selanjutnya sebagaimana tertuang pada Ayat (2) yang berbunyi, 'terhadap tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan, maupun orangtua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan'.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
