Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Februari 2024 | 02.25 WIB

AHY Terima Mandat Jadi Menteri ATR/BPN, Anggota Komisi II DPR RI beri Tanggapan: Mengapa Mas AHY?

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) - Image

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)


JawaPos.Com - Kabar baru datang dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Seperti diketahui, putra Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa AHY tersebut, resmi dilantik menjadi Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan AHY menerima mandat dari Jokowi diakui telah mendapat restu dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pribadi SBY, Ossy Dermawan kepada wartawan, Rabu (21/2) pada wartawan.

"Bapak SBY sudah mendoakan dan memberikan restu untuk Mas AHY dalam menjalankan tugas negara ke depan," ujarnya.

Hanya saja, Presiden keenam RI itu dipastikan tidak hadir dalam pelantikan AHY. Sebab, SBY baru tiba Cikeas, Kabupaten Bogor dari perjalanan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga: AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Jokowi Ingin Menunjukan Sudah Tak Lagi Berada Dibayang-bayang PDIP

"Tadi malam, AHY sudah bertemu Bapak SBY yang baru tiba di Cikeas, untuk memohon doa restu dalam tugas yang baru sebagai Menteri ATR/BPN," jelas Wasekjen Partai Demokrat itu.

Dilansir JawaPos.Com sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku, bahwa dirinya telah mendapatkan informasi kalau Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mengisi posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebab sebelumnya beredar kabar, bahwa Menteri ATR/BPN Marsekal (purn) Hadi Tjahjanto akan dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

"Jabatan Menteri ATR/BPN menjadi kosong dan informasi yang saya dapatkan benar yang akan mengisinya AHY."

"Mengapa AHY? karena sekarang ini sudah bagian daripada pemerintahan Jokowi mendukung paslon nomor urut 2," ungkap Guspardi Gaus, Selasa (20/2).

Baca Juga: AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Qodari: Langkah Tepat bagi Masa Depan Karier Politiknya

Menurutnya, wajar jika Presiden Jokowi memberikan kesempatan kepada AHY untuk duduk di kursi Kabinet Indonesia Maju.

"Wajar-wajar saja bila Pak Jokowi memberikan peluang kepada ketua umumnya mengisi jabatan tersebut. Ini adalah hak prerogatif presiden," ucap Guspardi.

Selain itu, diangkatnya Hadi Tjahjanto menjadi Menko Polhukam merupakan keputusan yang tepat. "Tentu ini merupakan hak prerogatif Presiden yang menurut beliau cakap," tegasnya.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore