JawaPos.com - Proses pemungutan suara pemilu 2024 sudah selesai digelar. Sejumlah lembaga survei juga sudah merilis hasil hitung cepat pilpres.
Hasilnya pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak. Disusul pasangan Anies Baswedan-Muhaimin di posisi kedua. Lalu Ganjar-Mahfud MD di peringkat ketiga.
Pada masa penghitungan serta rekapitulasi suara saat ini, isu kecurangan terus berrgulir. Beberapa isu kecurangan itu, berpotensi membuat masyarakat bingung membaca hasil pilpres.
Untuk itu, masyarakat diminta berhati-hati mencermati setiap informasi yang beredar, termasuk di media sosial. Imbauan tersebut diantaranya disampaikan Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi di Jakarta (15/2).
Dia menilai propaganda kecurangan pemilu sengaja diembuskan. Tujuannya untuk mendelegitimasi hasil pemilu. Dia mengatakan, hasil hitung cepat yang sudah ditayangkan di beberapa media merupakan hasil dari lembaga kredibel.
"Kita harus waspada dan jangan mudah terprovokasi oleh upaya-upaya mendelegitimasi hasil pemilu," katanya.
Khususnya lewat isu, tudihan, atau propaganda kecurangan. Menurutnya isu-isu tersebut dapat membingungkan masyarakat.
Haidar mengatakan diperlukan sikap sportif dan dewasa melihat hasil pemilu atau pilpres. Sebaliknya sikap tidak sportif biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa kalah.
Kemudian mereka menebar isu atau propaganda untuk memengaruhi masyarakat. Tujuannya supaya publik tidak percaya sepenuhnya terhadap hasil pemilu.
Kelompok yang tidak sportif tersebut, tidak hanya menghasut masyarakat untuk tidak percaya terhadap hasil hitung cepat lembaga survei kredibel. Bahkan juga hasil real count sementara yang dikeluarkan oleh KPU.
"Maka dibuatlah tuduhan atau propaganda bahwa kemenangan Prabowo-Gibran adalah hasil kecurangan pemilu," jelas Haidar.
Tokoh toleransi dan pegiat filantropi ini meminta masyarakat untuk dapat membedakan antara error dan kecurangan yang sesungguhnya. Dengan jumlah pemilih hampir 205 juta orang, error sangat mungkin terjadi.
Baik human error atau error yang dilakukan manusia. Maupun system error atau error yang terjadi pada sistem teknologi.
Sedangkan kecurangan adalah kebohongan atau manipulasi yang dilakukan dengan sengaja untuk menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lain. "Human error misalnya petugas salah menginput," katanya.
Sementara system error contohnya teknologi KPU salah membaca data yang diinput. Ini semua bisa diperbaiki oleh KPU. "Jadi, tolong dibedakan ya. Jangan sampai human error atau system error juga disebut kecurangan," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk sama-sama mengawal hasil pemilu. Jika ada pihak yang tidak puas, seharusnya mengumpulkan data-data dan bukti-bukti untuk diselesaikan secara elegan di Mahkamah Konstitusi. Bukan malah menghasut masyarakat untuk tidak mempercayai hasil pemilu.
Dia menegaskan bahwa hasil pemilu hanya bisa dianulir apabila di Mahkamah Konstitusi (MK). MK bisa memutuskan apakah terbukti adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Tanpa putusan MK itu, tuduhan kecurangan pemilu bisa dianggap lemah.