Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Oktober 2022 | 03.55 WIB

Mata Novel Baswedan Ditutup Dua Pekan Usai Jalani Operasi di India

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifk - Image

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai KPK yang dinonaktifk

JawaPos.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dikabarkan telah menjalani operasi mata kanan, di New Delhi, India. Novel menjalani operasi mata kanannya yang berfungsi 50 persen itu,  pada Senin (17/10) waktu setempat.

Terkait adanya kabar ini, istri Novel Baswedan Rina Emilda membenarkannnya. Novel kata perempuan yang karib disapa Emil ini, berangkat dari Indonesia ke negara yang berjuluk "Anak Benua" itu, sejak Selasa (11/10) pekan lalu.

"Alhamdulillah sudah selesai operasi, tinggal pemulihan," terang Emil kepada JawaPos.com, Senin (17/10) malam.

Hal senada juga dikatakan sahabat Novel yang juga mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera. " Alhamdulillah tadi operasinya lancar," imbuh Aulia.

Tahapan selanjutnya kata Emil, suaminya akan menjalani masa pemulihan. Dalam masa pemulihan itu kata Emil, kedua mata Novel ditutup dengan perban selama dua pekan.

"Insa Allah bisa pulang secepatnya, setelah kontrol besok," terang Emil.

Lebih lanjut Emil berharap agar hasil operasi mata kanan suaminya mendapat hasil yang baik.

"Insya Allah kalau berhasil mata kanan bisa membaik sampe 75-85 persen," harap Emil.

"Mohon doanya kepada teman-teman semua agar diberikan hasi terbaik," tukas Aulia.

Untuk diketahui, teror penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada (11/4/2017)lalu. Atas insiden ini, mata kiri Novel Baswedan pun mengalami buta permanen. Sementara mata kanannya tersisa 50 persen yang berfungsi. Untuk itu, Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ini pun tengah berupaya berobat kembali ke luar negeri, untuk kesembuhan penglihatannya.

Terkait pengusutan pelaku penyiram air kerasnya, hingga saat ini baru dua orang oknum polisi yang dijerat hukum terkait kasus tersebut. Keduanya yakni, Rahmat Kadir Mahulette divonis 2 tahun penjara, dan Ronny Bugis 1 tahun 6 bulan penjara.

Sementara aktor intelektual di balik serangan kepada Novel ini, hingga saat ini belum berhasil diungkap penegak hukum.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore