Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Februari 2024 | 19.41 WIB

Agar Tidak Disalahgunakan, KPK Sarankan Bansos dalam Bentuk Uang Tunai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. - Image

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengawasi pembagian bantuan sosial (bansos) yang belakangan kian digenjot.

Lembaga antirasuah itu juga akan turun untuk mencegah terjadinya politik uang menjelang coblosan 14 Februari 2024.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sepekan jelang coblosan adalah masa rawan. "Untuk itu, kami meminta semua bersama-sama memerangi politik uang. Hajar serangan fajar," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK kemarin (7/2). Dia menegaskan, penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berintegritas akan menentukan nasib bangsa ke depan.

KPK juga menyoroti benturan kepentingan atau conflict of interest menjelang pemilu. Stakeholder dan penyelenggara negara harus menjauhi praktik tersebut. Sebab, perilaku seperti itu merupakan hulu tindak pidana korupsi.

Ghufron juga menekankan bansos yang diberikan di masa pemilu. KPK meminta agar pembagian bansos benar-benar tepat sasaran. Sesuai dengan nama dan alamat penerima yang datanya selalu di-update pemerintah. "Kami menyarankan agar bansos berbentuk tunai. Bukan barang," katanya.

Pembagiannya bisa melalui kantor pos langsung kepada penerima. Atau, bisa langsung ditransfer ke rekening bank penerima. Cara terakhir itu lebih mudah untuk mengawal tepat tidaknya penerima bansos Sebab, nomor rekening langsung tergabung atau menyesuaikan dengan NIK di KTP.

Ghufron menyebut bansos dalam bentuk natura atau barang memiliki risiko. Khususnya dalam segi biaya distribusi. Yang kadang bisa membengkak dan menjadi celah korupsi.

Dia menegaskan, KPK selama ini telah menangani kasus semacam itu. Karena itu, pembagian secara tunai memiliki risiko lebih rendah. KPK akan terus mengawasi pola distribusi dan penggunaan anggaran dalam skema bansos. Juga, pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Pos-pos dengan anggaran besar akan terus dipantau.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, saat ini praktik politik uang tak hanya terjadi pada H-1 pencoblosan atau sebelum orang berangkat ke TPS. Sebab, skemanya kini tak hanya dalam bentuk uang cash. Ada juga yang berupa token listrik atau kuota internet. ’’Terutama untuk pemilih muda,’’ katanya. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat menolak politik membeli suara tersebut.

Peningkatan anggaran dana bansos juga disorot kalangan perguruan tinggi dalam diskusi bertema: Bansos, Pengentasan Kemiskinan atau Tujuan Politik. Guru Besar Universitas Paramadina Didin Damanhuri menuturkan, saat ini dana bansos meningkat Rp 53,6 triliun. Dari 2023 hanya sebesar Rp 443,5 triliun menjadi Rp 496,8 triliun pada 2024. ’’Problemnya, penggelontoran dana bansos dilakukan menjelang pilpres. Ini rentan menjadi alat politik,’’ ujarnya.

Dugaan itu diperkuat dengan sejumlah hal. Misalnya, pembagian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, bukan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang memang kewenangannya. "Apalagi, bansos dilabeli paslon tertentu. Bahkan, ada pesan bila bansos tidak dilanjutkan jika yang menang pilpres adalah capres nomor urut 1 atau 3," urainya. (elo/idr/wan/syn/lyn/lum/mia/c7/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore