
TERBUKA: Irjen Pol Ahmad Luthfi (dua dari kiri) menjelaskan kronologi ledekan di Asrama Polisi Sukoharjo di Mapolda Jateng, Semarang, kemarin. (JAWA POS RADAR SEMARANG)
Kapolda Jateng Usut Dugaan Salah Prosedur, Tujuh Orang Diperiksa
JawaPos.com – Ledakan di lahan kosong samping Asrama Polisi Arumbara, Sukoharjo, pada Minggu (25/9) malam sempat dikabarkan berasal dari paket bom kiriman. Namun, polisi membantah kabar itu. Mereka menegaskan bahwa ledakan tersebut berasal dari bahan petasan yang disita tahun lalu. Tidak ada kaitannya dengan teror bom.
Paket berisi bahan petasan itu dikirim S, warga Kecamatan Jatibarang, Indramayu. Radar Indramayu kemarin (26/9) mewawancarai Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah.
Dia menjelaskan, polisi telah memeriksa S. Dia menerangkan, saat terjadi ledakan, jajaran Polres Indramayu turun tangan karena pengirim paket itu adalah perusahaan yang berasal dari Indramayu. Namanya CV Mandiri Indramayu. Dari informasi tersebut, dilakukan pengecekan hingga muncullah nama S. Berdasar hasil klarifikasi, S membenarkan bahwa dirinya mengirim barang tersebut pada 20 April 2021 melalui akun jual beli online. Pembelinya adalah AR, warga Tegalbondo Jati, Klaten. Hasil penelusuran Jawa Pos Radar Solo, AR itu adalah Ari Nur Huda.
Berdasar keterangan S, isi kotak pesanan yang dikirimkan adalah sumbu kembang api dengan panjang 1 meter dan isi 50 batang seharga Rp 100 ribu. ’’Setelah diklarifikasi, penanganan selanjutnya diserahkan ke Polda Jateng. Saat ini saksi diamankan dan sudah dimintai keterangan. Kesehariannya, saksi adalah wiraswasta. Terkait penjualan sumbu tersebut, masih dilakukan pendalaman,’’ bebernya. Hingga kemarin, status S hanya saksi. ’’Kami akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo juga untuk pendalaman,’’ katanya.
Sementara itu, hingga kemarin Polda Jawa Tengah telah memeriksa tujuh orang terkait kasus ledakan tersebut. Tujuh orang itu terdiri atas pengirim barang hingga keluarga Bripka Dirgantara, polisi yang menjadi korban ledakan. Hasil pemeriksaan, kepolisian memastikan ledakan tersebut bukan bentuk bom.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, jajarannya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memusnahkan barang bukti yang diamankan. ’’Berdasar hasil pemeriksaan tujuh saksi dan petunjuk olah TKP, kemudian barang bukti yang kami amankan dan didisposal, kami bisa simpulkan ledakan itu bukan bom, tapi murni dari bahan petasan,’’ kata Luthfi di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, kemarin.
Kapolda menyebutkan, barang tersebut dikirim perusahaan yang ada di Indramayu. Pemesan berada di Klaten. ’’Sudah kami lakukan pemeriksaan dan membenarkan bahwa dia memesan bahan mercon atau petasan dua paket,’’ terangnya.
Pihaknya juga telah memeriksa personel Intel Polresta Surakarta. Hasilnya diketahui bahwa bahan petasan itu merupakan barang bukti yang diamankan polisi tahun lalu.
Lantas, mengapa paket bahan petasan itu tidak langsung dimusnahkan? Mengapa malah berada di asrama polisi? Kapolda belum bisa menjawab secara detail. Namun, dia menduga, anggotanya membawa pulang barang bukti sitaan itu karena kantornya sedang dibangun. Kemudian, barang bukti tersebut diduga akan dibakar untuk dimusnahkan. Namun, sebelum dibakar, bahan petasan itu meledak hingga melukai seorang anggota polisi.
Meski demikian, Kapolda menegaskan, jawaban pasti baru diketahui setelah anggota polisi itu sembuh dan bisa dimintai keterangan. ’’Apakah ada unsur lalai atau salah prosedur dan sebagainya, nanti bisa diketahui setelah kami lakukan pemeriksaan kepada anggota yang bersangkutan,’’ tegasnya.
Kapolda menyampaikan, lokasi ledakan telah kembali normal. Proses identifikasi oleh inafis maupun tim labfor sudah selesai. ’’Jadi, hasil penyidikan yang kami lakukan sampai hari ini terkait ledakan itu ada dua. Pertama, bukan bom. Kedua, tidak ada unsur teror,’’ tegasnya.
Barang paketan hasil olah TKP juga telah diurai oleh personel dari satuan penjinak bom (jibom). Hasilnya didapati adanya uceng atau sumbu petasan. Kemudian, dari enam barang yang diamankan, disisihkan dua bungkus sebagai barang bukti. ’’Sisanya yang empat kantong tadi malam (Minggu) langsung didisposal. Ternyata, isinya bubuk petasan atau mercon,’’ tegasnya lagi.
Terkait kondisi anggotanya yang terkena ledakan, Kapolda mengatakan masih terbaring di rumah sakit dan menjalani perawatan. ’’Tadi malam saya cek 37 persen luka bakar. Di bagian kaki ada luka terbuka. Setelah sembuh, nanti kami lakukan pemeriksaan,’’ imbuhnya.
Photo
KACA PECAH: Mobil yang terdampak ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo. (JAWA POS RADAR SOLO)
Dugaan Terorisme
Ledakan bahan petasan di Asrama Polisi Sukoharjo diklaim Polda Jawa Tengah tidak terkait dengan aksi teror. Namun, ada sejumlah kejanggalan dalam kejadian yang melukai Bripka Dirgantara tersebut. Mulai penyimpanan barang bukti hingga prosedur disposal atau pemusnahan.
Pengamat terorisme Al Chaidar menjelaskan, kejanggalan dan keanehan itu membuatnya menduga bahwa ledakan tersebut tidak terkait dengan petasan. Namun diduga terkait dengan kelompok teroris. ”Petasan kok meledak sendiri,” paparnya.
Kalaupun petugas menemukan bahan peledak, seharusnya wajib dilakukan pemusnahan atau disposal. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penanganan Bahan Peledak.
Lalu, lanjut dia, bagaimana bisa bahan petasan itu berpindah ke rumah salah seorang anggota kepolisian. Tentu semua itu harus dijawab Polda Jateng. ”Kok barbuk (barang bukti, Red) ada di rumah personel. Bukannya ada tempat khusus penyimpanan barbuk,” ujarnya.
Yang pasti, lanjut dia, dengan terlukanya seorang anggota kepolisian itu, dapat diartikan ledakannya besar. Mampukah 200 gram bahan petasan membuat suara ledakan sebesar itu sampai melukai seorang anggota? ”Karena itu, saya menduga ini terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” tuturnya. Mengapa bukan Jamaah Islamiyah (JI)? Dia mengatakan, JI selama ini tidak menargetkan sasaran aksi teror ke Sukoharjo.
Sementara itu, sumber Jawa Pos di internal kepolisian menyebutkan bahwa Bripka Dirgantara baru ingat ada barang bukti yang disimpan di rumahnya. ”Karena itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar,” tuturnya. Namun, saat dibakar, ternyata ledakannya besar. Bripka Dirgantara tidak menyangka sebesar itu. ”Memang itu paket sejak 2021,” jelasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
