
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com–Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran belakangan disebut-sebut terseret kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Fadil diisukan akan diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah kabar tersebut. Tidak ada rencana pemeriksaan Fadil Imran. ”Tidak ada (pemeriksaan kepada Fadil), info dari Itsus,” kata Dedi saat dihubungi, Minggu (21/8).
Selain Fadil, ada dua Kapolda lagi yang disebut-sebut juga akan diperiksa dalam kasus itu. Mereka adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak.
Namun, Dedi juga memastikan kabar itu tidak benar. ”Iya tidak ada info dan sama-sama nunggu,” jelas Dedi.
Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Chandrawathi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.
”RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. ”FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.
Sedangkan Putri terekam CCTV berada di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. ”(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
