Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 April 2022 | 19.43 WIB

Disuntik dan Diinfus Batalkah Puasanya? Ini Perbedaan Hukumnya

ILUSTRASI. Vitamin C bisa meningkatkan sistem imun pasien. (Huffpost) - Image

ILUSTRASI. Vitamin C bisa meningkatkan sistem imun pasien. (Huffpost)

JawaPos.com - Puasa adalah menahan diri dari segala perkara yang dapat membatalkan. Di antaranya menahan lapar dan dahaga, mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dengan disertai niat tertentu.

Sedangkan, hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam rongga yang terdapat dalam tubuh (jauf). Yaitu, masuk melalui mulut, hidung, telinga, dan dubur (anus) atau kubul (penis atau vagina).

Stamina tubuh kita tak selamanya sehat saat menjalankan puasa Ramadan. Ada kalanya kita jatuh sakit dan butuh pengobatan dengan cara disuntik atau dengan cara memasukan cairan melalui sinfus.

Suntik dan infus sama-sama memasukkan cairan ke dalam tubuh. Namun, kinerja suntik untuk mengobati, karena notabenenya cairan suntik tidak banyak. Berbeda dengan infus. Infus lebih ke asupan tubuh, karena pada dasarnya infus biasanya adalah pengganti nutrisi tubuh saat kondisi pasien tidak nafsu makan, sehingga pasien yang diinfus akan merasa segar dan tidak lapar.

Dikutip dari Radar Bromo, Memandang ketentuan pembatalan puasa di atas, suntik tidaklah membatalkan puasa. Karena masuknya cairan tidak melalui organ yang berlubang dan tidak dapat menghilangkan dahaga sama sekali.

Sedangkan, infus adalah penemuan baru. Memasukkan nutrisi tubuh yang berupa cairan melewati organ yang tidak berlubang, sehingga tidak ditemukan dalil shorih terkait kasus demikian di kitab-kitab terdahulu.

Sehingga, ulama kontemporer berbeda pendapat terkait hal ini. Antara membatalkan atau tidak membatalkan puasa, karena memandang dari dua aspek.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore