Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2024 | 16.25 WIB

Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan 27 November

Ilustrasi pilkada serentak Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi pilkada serentak Dok. JawaPos

JawaPos.com – Setelah Pemilihan Umum (Pemilu) usai agenda demokrasi di Indonesia masih berlanjut. Komisi Pemilihan (Umum KPU) telah mengumumkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan pada tahun ini.

Pilkada akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024 yaitu pada bulan november. Tepatnya pada tanggal 27 November 2024 yang akan digelar secara serentak. 

“Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan walikota dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta (11/1).

Tentunya ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang ingin memeriahkan tahun politik 2024 ini. Setelah adanya pelaksanaan Pemilu pada bulan februari kemudian pada akhir tahun ditambah adanya Pilkada. 

Pilkada serentak juga digunakan untuk pemenuhan kembali kepala daerah yang telah habis masa jabatannya dan saat ini perannya masih digantikan oleh penanggung jawab.

Yulianto menjelaskan rencana digelarnya pemungutan suara Pilkada 2024 telah tertulis dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Dengan adanya kepastian tersebut, rancangan jadwal Pilkada 2024 yang telah disusun KPU adalah sebagai berikut:

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.

27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.

22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

25 September-23 November 2024: Masa kampanye.

24 November-26 November 2024: Masa tenang.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore