Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Januari 2024 | 23.00 WIB

Waspada! Polri Peringatkan Maraknya 3 Modus Penipuan Online Ini

Modus ini biasanya digunakan untuk menarik perhatian para pencari kerja dengan embel-embel mudah mendapatkan uang dengan mengerjakan tugas yang mudah.

Korban biasanya dimasukkan kedalam grup Telegram. Setelah bergabung, pelaku akan memberi tugas mudah yang harus dikerjakan korban. Jika dapat menyelesaikannya, maka korban akan diberi komisi berupa uang.

Untuk lebih menarik perhatian, pelaku juga mencantumkan testimoni dari orang-orang yang sudah mendapat komisi.

Setelah korban sudah menyelesaikannya, ia akan diminta untuk mendaftar affiliate dan melakukan top up sejumlah uang ke rekening pelaku.

Pada fase inilah, korban seringkali tertipu karena sudah terlanjur tertarik dan mengirim sejumlah uang ke pelaku.

Selain ketiga modus penipuan tersebut, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada modus-modus penipuan baru dengan memanfaatkan jaringan internet.

Oleh karena itu, masyarakat harus cermat dalam berselancar di dunia maya karena modus penipuan online semakin canggih mengikuti perkembangan zaman.

Polri sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah maraknya kejahatan siber di Indonesia, termasuk penipuan online.

Salah satunya adalah bekerja sama dengan Korea Selatan karena negara tersebut memiliki teknologi yang canggih dalam memberantas cybercrime.

“Fokus kami saat ini (pastinya) pertukaran informasi. Jadi sharing info antara kepolisian Korsel dan Polri dan kepolisian di kawasan ASEAN untuk meminimalisasi kejahatan siber yang dimanfaatkan jaringan terorisme dan jaringan perdagangan orang, dan kejahatan lain seperti narkoba,” ujar Kepala Biro Misi Internasional (Karomisinter), Brigjen Yaya Ahmudiarto pada November 2023 lalu seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore