
emeriksaan motor diduga hasil curanmor di Gudbalkir Pusziad, Kecamatan Buduran. (IST/RADAR SIDOARJO)
JawaPos.com – Usai diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, tiga oknum prajurit TNI AD yang terdiri dari Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR, diketahui telah melalukan pemeriksaan pada Minggu (7/1).
Dilansir Radar Sidoarjo (JawaPos Grup), Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardhani menegaskan, jika oknum TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Rendra pun mengungkap, saat ini pihaknya masih memproses dan mendalami keterlibatan tiga oknum prajurit TNI AD yang diperiksa tersebut, dan untuk update dari kasus ini akan terus diinformasikan transparan kepada publik.
Sebelumnya, 49 unit mobil dan 215 unit motor yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) telah berhasil ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Kecamatan Buduran.
Proses penyelidikan pun telah berlangsung dan dapat terbongkar atas kerja sama yang dilakukan oleh aparat keamanan setempat, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Pomdam V/Brawijaya.
Keberhasilan tiga aparat keamanan dalam mengungkap sindikat curanmor ini diketahui berawal dari Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap Eko Irianto.
Setelah dilakukan pengembangan dan berbekal dari pengakuan Eko, tiga sindikat lainnya yang diduga merupakan oknum prajurit TNI AD dari Pusziad tersebut pun akhirnya turut diperiksa.
Diketahui, penyidikan terhadap Eko Irianto ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Sedangkan untuk penyidikan terkait tiga oknum TNI AD, diserahkan kepada Pomdam V/Brawijaya.
Sementara itu, terkait lokasi kendaraan saat ini Rendra mengatakan bahwa, ratusan kendaraan tersebut masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Gudbalkir Pusziad. "Kendaraan masih di TKP, sudah dipasang police line," ungkapnya, seperti yang dikutip Radar Sidoarjo (JawaPos Grup), pada Senin (8/1).
Baca Juga: Kilas Balik Inovasi Samsung Hingga Era Mobile AI, Berangkat dari Ponsel Seukuran Batu Bata
Menurutnya, para pemilik kendaraan-kendaraan tersebut masih belum bisa melakukan pengambilan kendaraannya masing-masing hingga proses hukum terkait kasus tersebut benar-benar selesai.
"Kami menunggu proses hukum terlebih dahulu, mungkin kurang lebih proses hukumnya selesai, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
