
emeriksaan motor diduga hasil curanmor di Gudbalkir Pusziad, Kecamatan Buduran. (IST/RADAR SIDOARJO)
JawaPos.com – Usai diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, tiga oknum prajurit TNI AD yang terdiri dari Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR, diketahui telah melalukan pemeriksaan pada Minggu (7/1).
Dilansir Radar Sidoarjo (JawaPos Grup), Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardhani menegaskan, jika oknum TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Rendra pun mengungkap, saat ini pihaknya masih memproses dan mendalami keterlibatan tiga oknum prajurit TNI AD yang diperiksa tersebut, dan untuk update dari kasus ini akan terus diinformasikan transparan kepada publik.
Sebelumnya, 49 unit mobil dan 215 unit motor yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) telah berhasil ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Kecamatan Buduran.
Proses penyelidikan pun telah berlangsung dan dapat terbongkar atas kerja sama yang dilakukan oleh aparat keamanan setempat, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Pomdam V/Brawijaya.
Keberhasilan tiga aparat keamanan dalam mengungkap sindikat curanmor ini diketahui berawal dari Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap Eko Irianto.
Setelah dilakukan pengembangan dan berbekal dari pengakuan Eko, tiga sindikat lainnya yang diduga merupakan oknum prajurit TNI AD dari Pusziad tersebut pun akhirnya turut diperiksa.
Diketahui, penyidikan terhadap Eko Irianto ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Sedangkan untuk penyidikan terkait tiga oknum TNI AD, diserahkan kepada Pomdam V/Brawijaya.
Sementara itu, terkait lokasi kendaraan saat ini Rendra mengatakan bahwa, ratusan kendaraan tersebut masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Gudbalkir Pusziad. "Kendaraan masih di TKP, sudah dipasang police line," ungkapnya, seperti yang dikutip Radar Sidoarjo (JawaPos Grup), pada Senin (8/1).
Baca Juga: Kilas Balik Inovasi Samsung Hingga Era Mobile AI, Berangkat dari Ponsel Seukuran Batu Bata
Menurutnya, para pemilik kendaraan-kendaraan tersebut masih belum bisa melakukan pengambilan kendaraannya masing-masing hingga proses hukum terkait kasus tersebut benar-benar selesai.
"Kami menunggu proses hukum terlebih dahulu, mungkin kurang lebih proses hukumnya selesai, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum lainnya," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022