
Tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan, usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/1). Selain menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Wahyu juga menjalani sidang kode Etik oleh DKPP terkait kasus suap yang menjeratnya. FOTO:MIFTAHULHAYA
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, pada Kamis (28/12). Wahyu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku, yang sampai saat ini masih buron.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
