Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Desember 2023 | 18.14 WIB

Polda Sumut Hancurkan Gubuk Narkoba dan Tangkap 17 Orang Kasus Narkotika di Deli Serdang

Polda Sumut tangkap 17 orang terkait kasus narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (23/12). - Image

Polda Sumut tangkap 17 orang terkait kasus narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (23/12).

JawaPos.com–Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap 17 orang yang diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

”Saat melakukan penggerebekan kampung narkoba itu, di antaranya dua sebagai pengedar narkoba dan 15 orang positif menggunakan narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Kombespol Hadi Wahyudi seperti dilansir dari Antara di Medan.

Dia menyebut, dua pengedar yang ditangkap itu berinisial ASK yang didapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 10,75 gram dan HS dengan barang bukti 1,05 gram jenis sabu-sabu, pada Sabtu (23/12).

”Terhadap 17 orang dan barang bukti yang disita dalam penggerebekan itu telah dibawa ke Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Hadi.

Selain menangkap 17 orang itu, Hadi mengatakan, Polda Sumut juga menghancurkan gubuk narkoba dan judi. Itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

”Ada tujuh gubuk narkoba dan judi yang diratakan dan disaksikan kepala desa setempat serta dibantu petugas PLN. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan,” terang Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan, Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumut.

Sebelumnya, Polda Sumut menghancurkan tiga bangunan diskotek, ktv, dan kantin, yang disinyalir tempat narkoba, perjudian, ataupun prostitusi. Penghancuran diskotek di Deli Serdang itu, kata Hadi, dilakukan tim terpadu yang terdiri atas TNI-Polri, Satpol PP, dan pemangku kepentingan lain.

”Tim gabungan telah meratakan bangunan di kompleks tersebut yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tempat prostitusi, ataupun tempat judi,” papar Hadi Wahyudi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore