Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Desember 2023 | 07.33 WIB

Otto Hasibuan akan Laporkan Dokter ke MKDKI Buntut Kasus Jessica Wongso

Pengacara Otto Hasibuan

 
JawaPos.com-Setelah mengadukan hakim yang diduga melanggar kode etik ke Komisi Yudisial beberapa waktu lalu, pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, kini sedang bergerak mempersiapkan pengaduan terhadap dokter yang menangani jenazah Mirna Salihin saat meninggal dunia sekitar 7 tahun silam.
 
 
Dokter tersebut akan dilaporkan tim pengacara Jessica Wongso ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).Masalah jadi rumit karena dokter tersebut dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik pada saat itu.
 
"Karena prinsipnya autopsi itu wajib dilakukan dan ada perintah surat kepolisian meminta autopsi. Tapi itu tidak dilakukan," kata Otto Hasibuan saat dikonfirmasi, Senin (25/12).
 
Dengan diabaikannya surat perintah autopsi ini, menjadi masalah besar bagi Jessica Wongso. Padahal kasus ini seharusnya menemukan titik terang apabila dilakukan autopsi pada saat itu.
 
"Gara-gara tidak dilakukan autopsi jadi bencana buat Jessica. Tim akan bekerja untuk melaporkan dokter ke MKDKI," paparnya.
 
Jessica Wongso sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus kematian mendiang Mirna Salihin. Celah untuk mempersoalkan kembali kasus sekitar 7 tahun silam tersebut muncul lagi setelah adanya film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
 
Tim pengacara Jessica Wongso pun memperjuangkan kembali kasus ini dengan harapan Jessica bisa mendapatkan keadilan. Otto yakin betul bukan Jessica Wongso pembunuh Mirna Salihin.
 
 
Otto Hasibuan pun membuka kesempatan terhadap para advokat untuk memberikan dukungan dan menjadi kuasa hukum Jessica Wongso. Sampai saat ini, sudah lebih dari 3.800 pengacara bergabung untuk membantu sekaligus memperjuangkan keadilan bagi Jessica. (*)
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore