Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Desember 2023 | 17.58 WIB

Jokowi Sebut Surat Pengunduran Firli Bahuri Belum Sampai ke Mejanya

 
 

Ketua KPK Non Aktif KPK Firli Bahuri meninggalkan Gedung Dewas KPK, Kamis (21/12/2023).

 
 
 
 
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons mundurnya Firli Bahuri dari jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menyatakan, surat pengunduran Firli belum sampai di meja kerjanya, tetapi telah mendapat kabar dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
 
"Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg tapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi di Jakarta, Jumat (22/12).
 
Terkait adanya permintaan penundaan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk tidak segea menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), kata Jokowi, saat ini masih dalam proses. Jokowi tak menjelaskan lebih jauh, kapan dirinya akan menerbitkan Keppres pemberhentian Firli Bahuri.
 
"Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," tegas Jokowi.
 
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sebelumnya mendatangi kantor Dewas KPK. Firli yang berstatus tersangka di Polda Metro Jaya itu mengaku telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
 
"Saya hari ini agenda menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI, melalui Menteri Sekretaris Negara, pernyataan tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019- 2023, sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK dan saya menyatakan berhenti," ucap Firli di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/12).
 
Meski berstatus sebagai Komisioner KPK nonaktif, kata Firli, dirinya memilih untuk tidak melanjutkan masa jabatannya di KPK.
 
 
"Saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya, dan saya mengucapkan terima kasih kepada pak presiden, bapak Jokowi, wakil presiden bapak Ma'aruf Amin, dan segenap anak bangsa dimanapun berada," ujar Firli.
 
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan bahwa Firli Bahuri menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua dan Pimpinan KPK. Pengunduran diri itu diterima Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tertanggal 18 Desember 2023.
 
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," ujar Ari Dwipayana.
 
Ari menjelaskan, pengunduran diri Firli Bahuri itu tengah dalam proses. Selanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran diri Firli Bahuri.
 
"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden," pungkas Ari.
 
Reporter: Muhamad Ridwan
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore