Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2023 | 16.28 WIB

Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024, Menag Sampaikan Pembayaran Bisa di Cicil

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Hilman Latief Menutup Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M. (Analisadaily/Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Agama secara resmi mengumumkan pembukaan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon peserta ibadah haji reguler, yang dijadwalkan dimulai pada 9 Januari 2024.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kebijakan ini dalam sebuah keterangannya di Jakarta, Kamis.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H/2024 M telah disetujui oleh Pemerintah dan Komisi VIII dengan rata-rata sebesar Rp 93,4 juta.

Adapun tanggung jawab Bipih yang harus dibayarkan oleh para jamaah haji rata-rata mencapai Rp 56,04 juta.

Dilansir dari Antara Kamis (21/12), Menag Yaqut menjelaskan bahwa pelunasan biaya haji tahun ini dapat dilakukan secara dicicil, sebagai upaya untuk mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh para jamaah.

Meski pelunasan belum dibuka, calon peserta haji diberi kemudahan untuk mengangsur pembayaran dengan menabung pada rekening masing-masing.

"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ungkap Yaqut, menekankan pentingnya persiapan finansial sejak dini.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) masih dalam proses pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) terkait BPIH, yang akan mengatur Bipih berdasarkan embarkasi keberangkatan. 

Terdapat 14 embarkasi, termasuk Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Menteri Yaqut mengungkapkan bahwa pelunasan Bipih calon haji reguler akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore