Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Januari 2022 | 00.18 WIB

KPAI Ungkap Upaya Penurunan Kasus Kekerasan pada Anak

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur merajalela beberapa pekan terakhir. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto pun mengatakan, ada beberapa kemungkinan yang bisa menurunkan kasus kekerasan terhadap anak.

Pertama adalah kesadaran publik yang semakin meningkat. Kedua, adanya partisipasi media dalam pemberitaan isu anak yang lebih baik daripada sebelumnya. Menurutnya, ini tentu menumbuhkan awareness mengenai yang terbaik dalam proses perlindungan anak.

"Hal lain adalah tumbuhnya layanan masyarakat yang semakin baik, sehingga kepercayaan publik kepada lembaga layanan saat ini jauh lebih baik, ini menjadi hal yang positif," ungkap dia dikutip, Minggu (2/1).

Susanto menyebutkan, tahun 2021, KPAI telah menerima 2.061 pengaduan kasus perlindungan khusus anak. Menurutnya, terdapat tiga kasus dominan, yaitu kekerasan fisik dan psikis, kejahatan seksual serta pornografi dan cybercrime.

"Tahun baru ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak ke depan agar lebih baik. Proteksi stakeholder terhadap upaya perlindungan anak harus dipastikan, apalagi ancaman kejahatan siber, ke depan potensi kerentanannya cukup tinggi," tuturnya.

"Kejahatan terhadap anak sekarang sudah bergeser ke sana. Oleh karena itu, sistem proteksi perlindungan anak berbasis siber harus menjadi hajat besar negara, bahkan juga jaringan dari negara," tutup Susanto.

Dalam upaya melakukan pencegahan dan penanganan kasus cybercrime yang dialami oleh anak, saat ini Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tengah menyusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring untuk mendorong terbentuknya regulasi yang lebih memerhatikan kepentingan anak.

Dalam hal ini, KemenPPPA bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), KPAI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Organisasi Pemerhati Perlindungan Anak.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore