Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 September 2021 | 20.26 WIB

Jangan Diskriminasi ke Orang yang Tidak Punya Smartphone

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Aplikasi PeduliLindungi saat ini menjadi syarat masyarakat untuk bisa masuk ke tempat-tempat umum. Hal ini pun mendapat sorotan oleh DPR.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani turut mengigatkan agar kebijakan tersebut tak membatasi mobilitas masyarakat yang tak memiliki smartphone. "Jangan karena kemudian dia tidak punya smartphone, dia kemudian menjadi kesulitan untuk melakukan mobilitas sebagai warga negara," ujar Arsul kepada wartawan, Rabu (15/9).

"Kalau itu terjadi kita melanggar hak konstitusional warga negara karena menciptakan aturan di mana orang mobilitasnya menjadi tidak bebas sebagai warga negara," sambungnya.

Oleh sebab itu, Arsul meminta adanya kebijakan baru bagi pemerintah terhadap orang-orang yang tidak memiliki smartphone. Misalnya saja bisa ke fasilitas umum dengan cara memfotokopi surat vaksin Covid-19.

"Yang paling rendah katakan kelurahan itu harus disediakan, di mana kemudian masyarakat bisa mengakses hak-haknya. Misalnya terkait dengan nge-print, mencetak sertifikat vaksinasi, dan sebagainya," ungkapnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore