Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Agustus 2021 | 03.55 WIB

SMRC Sebut 59 Persen Jaksa Tidak Bersih dari Praktik Suap

Ilustrasi Kejaksaan. kejari-ppu.go.id/Antara - Image

Ilustrasi Kejaksaan. kejari-ppu.go.id/Antara

JawaPos.com - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, penilaian terhadap kinerja Kejaksaan masih negatif. Direktur Riset SMRC Deni Irfan menyampaikan, dalam hasil survei terdapat 59 persen publik menilai jaksa tidak bersih dari praktik suap.

Survei ini dilakukan pada 31 Juli sampai 2 Agustus 2021 dengan 1000 responden yang dipilih secara acak.

"Penilaian yang paling negatif terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59 persen warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap," kata Deni Irfan dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8).

"Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26 persen. Sisanya, sekitar 15 persen, tidak dapat memberi penilaian," imbuhnya.

Survei ini juga menemukan bahwa warga pada umumnya 52 persen menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Dia menyebut, yang menilai bersih hanya 30 persen dan 18 persen tidak dapat menjawab.

"Sementara sekitar 49 persen warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independent, 34 persen. Yang tidak dapat menjawab 17 persen," cetus Deni.

Menurutnya, sekitar 45 persen warga menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan baik. Sementara yang menilai sudah berjalan dengan baik 35 persen dan sekitar 20 persen tidak tahu atau tidak dapat menjawab.

"Temuan ini konsisten dengan penilaian warga pada bagaimana kejaksaan menangani kasus di daerah. Sekitar 41 persen warga menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional, sementara yang menilai sudah ditangani dengan serius dan profesional 38 persen, dan sekitar 20 persen tidak tahu/tidak menjawab," papar Deni.

Meski demikian, sebanyak 59 persen warga mengaku percaya pada kinerja lembaga penegak hukum. Sementara itu, 36 persen masyarakat tidak percaya pada Korps Adhyaksa.

Menurut Deni, meskipun masih di atas 50 persen persen tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi.

Hal ini sejalan dengan temuan lain, bahwa warga pada umumnya kurang positif dalam menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia.

"Yang menilai kondisi penegakan hukum sekarang buruk/sangat buruk 41,2 persen, lebih banyak dibanding yang menilai baik/sangat baik 25,6 persen. Sementara yang menilai sedang 30,1 persen, dan yang tidak menjawab sekitar 3,2 persen," pungkasnya.

Sementara itu, terkait Survei SMRC ini, hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore