Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 November 2023 | 03.17 WIB

Daftar Kenaikan UMP DKI Selama 15 Tahun Terakhir, Tertinggi Era Jokowi

Aktivitas pekerja melintas di crossing, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (20/11/2023). - Image

Aktivitas pekerja melintas di crossing, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (20/11/2023).

JawaPos.com - Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan besaran Rp 5.067.381. Kenaikan itu hanya 3,38 persen atau Rp 165.383 dibanding UMP DKI tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798.

Melihat dari trennya, kenaikan UMP DKI sejak 20 tahun terakhir ada yang signifikan dan ada yang tidak. Untuk kenaikan dari 2023 ke 2024 tergolong kecil secara persentase, yakni 3,38 persen.

Sementara kenaikan tertinggi terjadi pada UMP DKI 2013, yakni 43,87 persen. Persisnya dari Rp 1.529.150 pada 2012 dan menjadi Rp 2.200.000. Kenaikan itu setara 43,87 persen. Kenaikan signifikan itu terjadi pada masa pemerintahan DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dikutip dari laman BPS, UMP DKI Jakarta selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Berikut UMP DKI Jakarta dari 2003 hingga 2024:

  1. 2010: Rp 1.118.000 (naik 4,50 persen)
  2. 2011: Rp 1.290.000 (naik 15,3 persen)
  3. 2012: Rp 1.529.150 (naik 18,54 persen)
  4. 2013: Rp 2.200.000 (naik 43,87 persen)
  5. 2014: Rp 2.441.000 (naik 10,9 persen)
  6. 2015: Rp 2.700.000 (naik 10,61 persen)
  7. 2016: Rp 3.100.000 (naik 14,81 persen
  8. 2017: Rp 3.355.750 (naik 8,25 persen)
  9. 2018: Rp 3.648.036 (naik 8,71 persen)
  10. 2019: Rp 3.940.973 (naik 8,03 persen)
  11. 2020: Rp 4.267.349 (naik 8,28 persen)
  12. 2021: Rp 4.416.186 (naik 3,27 persen)
  13. 2022: Rp 4.651.864 (naik 5,1 persen)
  14. 2023: Rp 4.901.789 (naik 5,6 persen)
  15. 2024: Rp Rp 5.067.381 (naik 3,27 persen)
Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore