Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Juni 2021 | 19.23 WIB

Hindari Long Weekend, Pemerintah Ubah Aturan Libur Nasional

Wisatawan menikmati suasana Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (29/10/2020). Libur Nasional dan Cuti bersama dimanfaatkan warga Jakarta untuk bertamasya ke Ancol dan hingga Kamis (29/10) pukul 14.00 WIB pengunjung Ancol mencapai 23.000 orang. Foto: Dery - Image

Wisatawan menikmati suasana Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Kamis (29/10/2020). Libur Nasional dan Cuti bersama dimanfaatkan warga Jakarta untuk bertamasya ke Ancol dan hingga Kamis (29/10) pukul 14.00 WIB pengunjung Ancol mencapai 23.000 orang. Foto: Dery

JawaPos.com - Pemerintah memutuskan untuk mengubah dan meniadakan hari libur nasional serta cuti bersama 2021. Itu diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri tentang peninjauan SKB hari libur nasional dan cuti bersama 2021 yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy dan dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kemarin (18/6).

Muhadjir mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Yakni, libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021 dihapus. Pertimbangannya sama: menghindarkan adanya long weekend. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) menteri agama, menteri ketenagakerjaan, serta menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. ’’Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri, perlu dilakukan tindakan terukur dan efektif untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19,’’ ungkapnya.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengakui bahwa cuti memang hak setiap aparatur sipil negara (ASN). Namun, dalam kondisi pandemi, cuti yang berdekatan dengan hari libur nasional terpaksa ditiadakan. Karena itu, dia meminta agar ASN tidak mengambil cuti pada hari kerja yang terjepit di antara hari libur. ’’Pengertian ditiadakan ini jangan sampai Sabtu-Minggu libur, lalu hari keagamaan jatuh di Selasa, ASN kemudian minta cuti Senin. Ini dilarang,’’ tegasnya.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, libur tanggal merah dalam rangka tahun baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad digeser karena tidak ada ritual peribadatan langsung yang dilakukan umat Islam. Untuk tahun baru Islam atau 1 Muharam, biasanya kegiatan keagamaan dilakukan sehari sebelumnya dengan doa bersama. Begitu pula peringatan Maulid Nabi Muhammad. ’’Tradisi masyarakat kita, peringatan Maulid itu tidak hanya di tanggal 12 Rabiul Awal,’’ jelasnya. Tetapi, bisa dilaksanakan sepanjang bulan Rabiul Awal.

Yaqut menuturkan, pemerintah tidak menggeser tanggal merah Idul Adha yang jatuh pada Selasa, 20 Juli. Sebab, pada peringatan Idul Adha, ada kegiatan keagamaan. Yaitu, salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Di bagian lain, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus memastikan pelaksanaan PPKM skala mikro berjalan sesuai instruksi. Salah satu daerah yang dikunjungi kemarin adalah Jawa Timur.

Di Lanudal Juanda, Sidoarjo, kemarin Hadi bersama sejumlah pejabat teras melaksanakan rapat. Dalam kesempatan tersebut, Hadi dan Listyo sepakat menambah lagi pasukan TNI dan Polri untuk penguatan PPKM skala mikro di Jawa Timur.

Baca juga: Angka Positivity Rate Nyaris 50 Persen, Dokter Desak Injak Rem Darurat

Pihaknya mengerahkan beberapa satuan. Mulai pasukan dari Korps Marinir, Yonif Mekanis 516/Caraka Yudha, hingga Yonarhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti. Dari Polri, penebalan akan dilakukan dengan mengerahkan personel dari Brimob dan Polda Jawa Timur.

Mereka bertugas membantu penyekatan di dua sisi Jembatan Suramadu. Sebelumnya, sempat terjadi insiden di pos penyekatan Suramadu. Menjelang subuh, tepatnya pukul 04.00, ratusan pengendara dari arah Bangkalan mengamuk. Mereka menerobos penjagaan tanpa mengikuti rapid test antigen.

Baca juga: Kalau PPKM Mikro Gagal, Sultan Jogja Pertimbangkan Lockdown

Selain itu, kata Hadi, para personel diminta memelototi kasus aktif, angka kematian, angka kesembuhan, dan bed occupancy ratio (BOR) ICU serta BOR isolasi. ’’Untuk dilaporkan data tersebut secara objektif agar menjadi bahan evaluasi yang objektif,’’ terang Hadi.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore