Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 November 2023 | 17.52 WIB

Otto Hasibuan: Kenapa Hanya dalam Kasus Jessica yang Tidak Diautopsi?

pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan (YouTube). - Image

pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan (YouTube).

 
JawaPos.com - Pengacara Otto Hasibuan bersama ribuan pengacara lainnya akan terus memperjuangkan keadilan untuk Jessica Kumala Wongso. Jessica telah divonis bersalah sebagai pembunuh atas kematian mendiang Mirna Salihin.
 
Otto Hasibuan masih akan terus berjuang untuk Jessica karena secara hukum, kasus yang dialami kliennya dianggap tidak melalui prosedur yang benar karena tidak dilakukan autopsi. Selain itu, Otto yakin betul Jessica Wongso tidak bersalah atau bukan pembunuh Mirna.
 
"Kenapa hanya dalam kasus Jessica satu satunya di Republik ini yang tidak dilakukan autopsi? Semua kasus pembunuhan diautopsi. Salah apa Jessica ini?" kata Otto Hasibuan di bilangan Senayan Jakarta, belum lama ini.
 
 
Kasus kematian tidak wajar bisa diproses secara hukum dan dapat ditentukan penyebab kematiannya melalui autopsi. Tanpa hal tersebut, kata Otto, tidak dapat dipastikan penyebabnya.
 
Lebih lajut diungkapkan Otto Hasibuan, Edi Darmawan Salihin, ayah mendiang Mirna, seharusnya bertanya ke penyidik kenapa putrinya tidak dilakukan autopsi. Padahal dia sudah mengizinkan untuk dilakukan autopsi namun tidak jadi dilakukan karena ada yang melarang.
 
"dr. Slamet mengatakan tidak melakukan autopsi atas permintaan dari polisi. Siapa polisinya? Ada apa kok tidak jadi diautopsi?" katanya.
 
Dengan tidak dilakukan autopsi pada jenazah mendiang Mirna Salihin, kasus kematiannya menjadi perdebatan sampai sekarang. Selain itu, Otto juga menyoroti soal pemilik kafe yang disebutnya tidak dimintai keterangan.
 
"Kenapa pemiliknya tidak dimintai keterangan ? Masak ada orang meninggal di tempatnya nggak diperiksa," katanya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore