Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 November 2023 | 21.10 WIB

Rapat dengan DPR, Fadil Imran Jamin Polri Netral pada Pemilu 2024

Kabarhakam Polri Komjen Pol Fadil Imran didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memimpin Apel Pengecekan Kesiapan Pamwal Rolakir 43rd Asean Summit di Lapangan Silang Barat Monas. - Image

Kabarhakam Polri Komjen Pol Fadil Imran didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memimpin Apel Pengecekan Kesiapan Pamwal Rolakir 43rd Asean Summit di Lapangan Silang Barat Monas.

 
JawaPos.com - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran menjamin, seluruh personel Polri akan netral dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Fadil Imran dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11).
 
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengakui, netralitas Polri selalu menjadi sorotan dalam proses pesta demokrasi. "Isu netralitas merupakan isu yang selalu mengemuka dalam pelaksanaan kegiatan pemilu," kata Fadil. 
 
Fadil menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, yang menggarisbawahi profesionalisme dan netralitas Polri dalam rangka menyambut tahapan Pemilu 2024.
 
 
"Oleh sebab itu Polri telah mengeluarkan petunjuk dan arahan pada jajaran sebagaimana yang tertuang dalam ST nomor 2407/X/2023 yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak Yang menjadi pedoman bagi setiap anggota Polri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024," tegas Fadil. 
 
Fadil mengatakan, Polri juga telah membentuk wilayah Operasi Mantap Brata dalam memaksimalkan upaya netralitas. Wilayah tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu Operasi Pusat, Operasi Daerah, dan Operasi Polres.
 
 
"Pengamanan Operasi Mantap Brata dibentuk secara berjenjang, mulai dari Mabes Polri sampai dengan Polres. Pembagian tugas yang pertama bertanggung jawab di lingkungan pusat dan bertanggung jawab lingkup Kabupaten/Kota sesuai dengan kaidah operasi kepolisian yaitu memiliki struktur waktu dan anggaran tertentu," pungkas Fadil.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore