Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Mei 2021 | 02.38 WIB

BIN Hingga BNPT Dilibatkan Dalam Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Logo KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Logo KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melibatkan sejumlah lembaga dalam melakukan asesmen terkait alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Asasmen itu mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Lembaga yang dilibatkan antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI),
Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Seluruh instansi pelaksana asesmen telah melalui proses penyamaan persepsi dengan BKN RI melalui rangkaian rapat internal bersama unit terkait guna mempersiapkan asesmen," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam komferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Baca Juga: KPK Bantah Pecat 75 Pegawai yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Ghufron menyampaikan, lima instansi pelaksana asesmen TWK pegawai KPK bersama BKN RI terbagi dalam tiga kelompok peran. Dia menyebut, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan BAIS TNI berperan dalam pelaksanaan tes indeks moderasi bernegara dan integritas.

Kemudian, BIN dan BNPT berperan dalam pelaksanaan profiling. Serta Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, dan BNPT berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK.

"BKN RI bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK," ucap Ghufron.

Menurutnya, sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti asesmen TWK sejak 18 Maret sampai 9 April 2021. Tetapi dua orang diantaranya tidak hadir pada tahap wawancara.

Hasil asesmen TWK dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, mengeluarkan dua kesimpulan hasil tes pegawai KPK yakni memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

"Pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," pungkas Ghufron.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=lPH6uib-b1U

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore