Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 November 2023 | 03.09 WIB

BPJPH dan Wantannas Bahas Pemanfaatan AI Guna Percepatan Sertifikasi Halal

Kepala BPJPH M. Aqil Irham memaparkan pemanfaatan AI dalam registrasi sertifikasi halal saat FGD bersama Wantannas. - Image

Kepala BPJPH M. Aqil Irham memaparkan pemanfaatan AI dalam registrasi sertifikasi halal saat FGD bersama Wantannas.

JawaPos.com–Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) membahas pemanfaatan Artificial Intelligence (AI/kecerdasan buatan). Itu guna mendukung percepatan registrasi sertifikasi halal.

Kepala BPJPH M. Aqil Irham memaparkan, pemanfaatan AI telah membantu proses sertifikasi halal dan mengakselerasi pertumbuhan ekosistem halal di Indonesia.

”Sampai hari ini, hampir tiga juta produk telah menerima sertifikasi halal,” ungkap Aqil Irham dilansir dari situs resmi Kemenag.

Aqil Irham menyebut pemanfaatan digitalisasi dan AI dalam proses sertifikasi telah membantu BPJPH untuk mengoptimalkan layanan registrasi sertifikasi halal. Hal itu memungkinkan efisiensi dan kecepatan dalam menyelesaikan proses tersebut.

Selain itu, Aqil Irham menjelaskan, teknologi AI juga memainkan peran kunci dalam memastikan kualitas dan keakuratan sertifikasi halal. Hal tersebut membantu memastikan bahwa produk yang dikonsumsi masyarakat Indonesia sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan.

Kepala BPJPH menyatakan, saat ini banyak kemudahan telah diberikan melalui pemanfaatan AI dalam Sistem Informasi Halal (Sihalal). Dengan bantuan AI, proses sertifikasi dapat lebih transparan dan dapat diawasi dengan lebih baik.

Tidak hanya itu, menurut dia, BPJPH telah memberikan sejumlah kemudahan lainnya untuk mendorong pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal. Layanan call center telah disediakan dan memberikan akses informasi yang lebih mudah bagi para pelaku usaha.

Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) mendukung pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan sertifikasi halal tanpa biaya. ”Hal ini membawa Indonesia naik peringkat ke-2 halal food dunia pada 2023 yang dirilis State of The Global Islamic Economy,” ujar Aqil.

Selain digitalisasi layanan, tanggung jawab mengenai kewajiban sertifikasi halal kini juga sudah didelegasikan kepada kementerian di tingkat pusat hingga daerah.

Yulianus, perwakilan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) mengatakan, para pendamping di KemenkopUKM, yang dikenal dengan sebutan Garda Transfumi, juga membantu proses sertifikasi halal di lapangan. Pihaknya telah melatih sejumlah pendamping proses produk halal (PPH) yang saat ini berjumlah 1.152.

”Upaya ini akan terus dilakukan untuk memperluas akses sertifikasi halal hingga ke daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar di seluruh Indonesia,” papar Yulianus.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Wantannas Mayjen TNI Tri Yuniarto menyatakan, harapan untuk mengoptimalkan program sertifikasi halal melalui pemanfaatan AI.

”Selain terkait dengan keamanan nasional, juga dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan Wantannas yang diketuai Bapak Presiden, bahwa hal ini dapat mendukung untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” kata Mayjen TNI Tri Yuniarto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore