Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 November 2023 | 23.19 WIB

10 Kata Familiar Masuk Pembaruan KBBI, Termasuk Akamsi Hingga Cincai

Ilustrasi Kamus

JawaPos.com - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) baru saja memperbarui koleksi kata yang ternyata sering digunakan dalam keseharian. Bahasa Indonesia sendiri telah memiliki 120 ribuan lebih kata yang tercatat dalam statistik Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi VI Daring.

KBBI yang dapat diakses secara online tersebut selalu melakukan memperbarui atau memutakhirkan kata maupun arti kata dua kali setahun, yaitu pada April dan Oktober. Pemutakhiran kata di KBBI tersebut termasuk usulan yang diberikan oleh publik melalui website kbbi.kemdikbud.go.id.

Pada Oktober 2023, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud) melakukan pemutakhiran sebanyak 1.202 kata atau frasa baru, 1.268 makna baru, dan mengubah makna sebanyak 3.068.

Pembaruan pada koleksi kata yang terdapat di KBBI juga memasukkan kata-kata yang sering kita gunakan dan dengar, seperti akamsi, cincai, dan curcol.

Akamsi

Akamsi merupakan akronim atau singkatan dari anak kampung sini. Dalam KBBI, akamsi diartikan sebagai sebutan orang yang berasal dari sebuah kampung atau sesuai dengan daerah asal orang tersebut.

Cincai

Cincai merupakan kata serapan dari bahasa Mandarin. Sebagai kata adjektiva atau kata yang menjelaskan, cincai berarti maklum, bisa diatur, dan terserah. Sementara itu, cincai juga dapat digunakan untuk kata kerja yang bermakna sepakat atau setuju.

Curol

Curcol ialah singkatan curhat colongan. Pada KBBI, kata ini memiliki makna curhat yang dilakukan bersamaan dengan hal lain yang tidak berhubungan secara langsung, tidak pada waktu dan tempat yang tepat, atau terjadi karena berkaitan dengan topik yang sedang dibicarakan.

Doksing

Doxing telah diserap menjadi bahasa Indonesia menjadi doksing. Doksing berarti kegiatan mencari, membongkar, dan mempublikasikan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin yang bersangkutan, biasanya dilakukan untuk tujuan yang tidak baik, seperti balas dendam atau memberi hukuman.

Jutek

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore