Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Oktober 2023 | 19.35 WIB

Presiden Undang 3 Bakal Capres Makan Siang, Ketua DPP PKS: Untuk Tunjukkan Netralitas, Mestinya dari Dulu

Anggota MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. (MPR RI) - Image

Anggota MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. (MPR RI)

JawaPos.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut bahwa langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengundang tiga bacapres untuk makan siang di Istana Negara sudah seharusnya dilakukan sejak lama. Diketahui bahwa tiga bacapres yang dimaksud adalah Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

"Bagus. Dari dulu mestinya sudah dilakukan," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Senin (30/10).
 
Ia mengatakan bahwa undangan makan siang dengan seluruh bacapres dari Jokowi ini mestinya dapat menyampaikan pesan netralitas dalam pelaksanaan pilpres 2024 mendatang. Pasalnya, salah satu peserta bacawapresnya, Gibran Rakabuming Raka, adalah anak Jokowi.
 
"Netralitas perlu benar-benar ditegakkan karena salah satu cawapres adalah anak presiden," pungkas Mardani.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melakukan makan siang bersama dengan tiga bakal calon presiden (capres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10). Ketiga capres itu diundang Presiden Jokowi tanpa bakal cawapres pendampingnya.
 
Adapun ketiga bakal capres itu yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. Ketiga bakal capres itu telah resmi mendaftarkan ke KPU RI.
 
"Presiden pernah mengatakan bahwa beliau mendukung ketiga capres demi kebaikan bangsa, nah siang ini (30/10), ketiganya diundang ke istana," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Senin (30/10).
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore