
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen menegakkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022. Hal ini diimplementasikan dengan penerapan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace.
Gunernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, salah satu fokus Stranas PK 2021-2022 adalah pada keuangan negara. Hal ini telah diwujudkan melalui tiga keluaran (output). Yakni pembayaran elektronik (E-Payment), katalog elektronik lokal (E Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE).
"Kami telah menerapkan Cash Management System (CMS) untuk pembayaran gaji dan honorarium. Sementara untuk pengadaan barang dan jasa yang bernilai lebih dari Rp 50 juta, kami menggunakan transfer payment," terang Ganjar (18/3).
Penerapan E-Payment telah diperkuat melalui Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/1430/2017 tentang transaksi nontunai. Selain itu, juga ada Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan APBD Jawa Tengah.
Untuk E-Katalog Lokal, saat ini telah ditayangkan empat komoditas guna pengadaan barang dan jasa. Keempat komoditas itu adalah Hotmix Bahan Asbuton CPHMA, pupuk KNO3, pengadaan jasa kebersihan, dan jasa keamanan.
Ada pula dua komoditas lain yang masih dalam proses tayang. Yakni markah jalan thermosplastic dan Rumah Sederhana (Ruspin).
Saat ini, kata Ganjar, pemprov telah memenuhi dua komoditas wajib, dari total lima komoditas pada Stranas PK 2021-2022. Yakni pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan.
"Kalau untuk alat tulis kantor, makan dan minum serta seragam, kami segera memenuhinya," papar Ganjar.
Lebih lanjut terkait Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE), pemprov telah membentuk format Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Selain itu, juga telah dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga, untuk membentuk marketplace yang dikhususkan bagi UKM. Marketplace ini dinamai Blangkon Jateng.
Aplikasi marketplace ini dapat diakses melalui blangkonjateng.jatengprov.go.id. Yang merupakan hasil kerja sama dengan PT Brilliant eCommerce Berjaya.
"Pengadaan langsung dengan nilai Rp 50 juta sampai Rp 200 juta, telah kami laksanakan melalui SPSE. Kami juga telah menggandeng pihak ketiga untuk membentuk Blangkon Jateng atau Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah, yang dikhususkan bagi UKM," terang Ganjar.
Photo
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memastikan Pemprov Jawa Tengah berkomitmen menegakkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022. (Istimewa)
Dengan aplikasi tersebut, Pemprov Jateng ingin mendorong UKM Go Digital. Selain itu, penggunaan marketplace bisa dimaksimalkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP). Dikatakan Ganjar, kalangan UKM pun bisa mengikuti pengadaan langsung dengan nilai maksimal Rp 50 juta.
Sebagai tahap awal, Blangkon Jateng diprioritaskan pada UKM sektor usaha makan dan minum. Sosialisasi dan pelatihan telah dilakukan dan telah diikuti 273 UKM.
"Kelebihan Blangkon Jateng banyak sekali. Di antaranya pengembangan UKM lokal, pelacakan pembayaran, terintegrasi dengan Bank Jateng. Selain itu, bisa negoisasi harga langsung sehingga efisien dalam proses kerja. Upaya ini merupakan ikhtiar untuk membantu UKM, agar perekenomian Jateng bisa kembali rebound," jelas Ganjar.
Guna memaksimalkan hal itu, pelatihan juga ditujukan bagi organisasi perangkat daerah (OPD). Ada 49 OPD dengan 98 peserta yang telah mengikuti pelatihan yang menyasar pejabat pengadaan, pejabat pembuat komitmen, dan bendahara pengeluaran pembantu.
Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya mengapresiasi upaya Pemprov Jateng. Terutama aplikasi Blangkon Jateng. Ia menyebut, hal ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi daerah lain.
"Blangkon Jateng kami harap bisa jadi centre of excellentnya pembelanjuaan barang dan jasa secara langsung via daring. Tidak hanya Pemprov Jateng, tapi acuan dari pemda tingkat dua, bahkan mungkin contoh bagi provinsi lain," urainya.
Herda menyebut, pada 2021 pemerintah daerah wajib untuk mengalokasikan 40 persen anggaran Pembelian Barang dan Jasanya untuk sektor koperasi dan UMKM. Hal itu merujuk pada PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta Perpres 12.
Anggaran yang cukup besar ini, kata Herda, harus dikelola secara benar agar tidak terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, Stranas PK mendorong pemprov Jateng untuk terus meningkatkan transaksi elektronik.
Menurut dia, pengimplementasian E-Payment, E- Katalog Lokal, dan E-Marketplace merupakan upaya menutup celah terjadinya korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang cukup besar di Pemprov Jawa Tengah.
“Stranas PK terus mendorong setiap Pemerintah Provinsi untuk ikut menggalakan aksi pencegahan korupsi yang tertuang dalam Perpres No. 54 Tahun 2018, dengan fokus pada Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum & Reformasi Birokrasi," tandas Herda. (Eno)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
