Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Oktober 2023 | 18.46 WIB

12 Pegawai Non ASN BP2MI Dilantik menjadi PPPK

BP2MI melantik 12 pegawainya menjadi PPPK, Kamis (26/10). (Dok. BP2MI) - Image

BP2MI melantik 12 pegawainya menjadi PPPK, Kamis (26/10). (Dok. BP2MI)

JawaPos.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap 12 orang pegawai non ASN yang dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dilakukan pada Kamis, (26/10).

Sekretaris Utama (Sestama) BP2MI, Rinardi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

"BP2MI mengeluarkan Surat melalui Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 4259.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 4 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022 bahwa dilakukan optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional pada Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BP2MI Tahun 2022 terhadap jabatan yang belum terpenuhi kebutuhannya,’’ ujar Rinardi.

"Pada hari ini telah dilantik 12 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai berikut. Untuk jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 3 orang yaitu, Yuddi Mulyono, S.Kom, Diantika Puspitasari, S.Kom, dan Gesang Suprayogi, S.Kom. Kemudian, untuk jabatan Fungsional Pranata Komputer Terampil sebanyak 7 orang, diantaranya Ridwan Syawalludin, A.Md, Surya, A.Md, Siska Hasiandra Dresarilla Pramuditha, A.Md, Hadi Witopo, A.Md, Herry Sofyan, A.Md, Juni Hernita, A.Md, dan Rendra Iman Priyatna, A.Md," tutur Rinardi.

Rinardi melanjutkan bahwa ada 2 orang yang dilantik memegang jabatan Fungsional Arsiparis Terampil, yakni Ririn Asrofi Wahyu, A.Md, dan Beni Dwi Hertanto, A.Md. Menurut Rinardi sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang bertujuan untuk mengisi peta jabatan yang telah ditetapkan Menpan RB berdasarkan perhitungan beban kerja yang ada di BP2MI.

Ke depannya, pejabat fungsional yang dilantik dapat menjalankan fungsi dan perannya secara professional. Mereka juga bertanggung jawab serta harus meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada Pekerja Migran Indonesia dan masyarakat.

"Saya berharap pejabat fungsional yang telah diangkat dan diambil sumpahnya mampu menghadapi tantangan. Mengubah mindset untuk mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, mandiri, dan profesional. Juga bekerja dengan mengedepankan nurani dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutup Rinardi.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore