Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Oktober 2023 | 16.11 WIB

Puan Tegaskan Tidak Benar Jika Gibran Maju Cawapres Karena PDIP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Puan Maharani tegaskan tidak ada pembicaraan antara Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri terkait perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode./Jawa Pos/Dery Ridwansah - Image

Puan Maharani tegaskan tidak ada pembicaraan antara Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri terkait perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode./Jawa Pos/Dery Ridwansah

JawaPos.com - Sejumlah kalangan menilai bahwa penunjukan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo dilatarbelakangi keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatannya menjadi tiga periode.

Menanggapi isu tersebut, Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menegaskan bahwa saat isu tersebut mencuat, tidak ada pembicaraan antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengenai perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.

"Tidak, saya tidak pernah mendengar pembahasan mengenai masa jabatan Presiden tiga periode. Presiden Joko Widodo tidak pernah meminta perpanjangan masa jabatan tiga periode," ujar Puan seperti dikutip dari Pojok Satu.

Ia juga menegaskan bahwa masa jabatan presiden di Indonesia adalah dua periode.

"Sesuai dengan konstitusi, saya ingin menegaskan bahwa masa jabatan Presiden dibatasi dua kali, masing-masing lima tahun, total 10 tahun," tegas Puan Maharani.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Puan Maharani malah mempertanyakan dari mana asal mekanisme tersebut dan bagaimana hal itu akan dilakukan.

Sebelumnya, politikus PDIP, Adian Napitupulu, menyebut adanya pihak yang marah saat PDIP menolak usulan masa jabatan presiden tiga periode.

Namun, ketika isu tersebut muncul, Presiden Jokowi menegaskan ketaatannya terhadap konstitusi, yaitu masa jabatan maksimal adalah dua periode.

Sebagai informasi, masa jabatan presiden diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan, presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun dan hanya bisa diperpanjang satu kali.

Di sisi lain, Puan Maharani juga telah mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah resmi mendaftar sebagai bakal pasangan capres-cawapres ke KPU RI di Jakarta, Rabu (25/10).

"Selamat kepada capres Mas Prabowo dan cawapres Mas Gibran yang sudah mendaftarkan diri ke KPU," ujar Puan.

Putri Megawati Soekarnoputri tersebut juga mengatakan Gibran Rakabuming tidak menyampaikan pengunduran diri sebagai kader PDIP.

"Saya sudah bertemu Mas Gibran. Ia sudah pamit dan menyampaikan ingin menjadi cawapres Mas Prabowo," ungkap Puan.

Terkait apakah Gibran masih kader PDI Perjuangan, Puan meminta media menanyakan hal itu kepada yang bersangkutan. Selain itu dirinya juga tidak melihat Gibran resmi bergabung dengan partai lain.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore