
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
JawaPos.com - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong segera dilakukan langkah konkret dalam mencegah tingginya tingkat kematian dan penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Salah satunya dengan melakukan karantina tingkat RT/RW di zona merah dengan menerapkan testing, tracing dan treat (3T) secara akurat bisa diterapkan.
"Di awal pandemi saya lihat di beberapa daerah sudah menerapkan karantina terbatas di lingkungan masing-masing, saya kira dengan sejumlah perbaikan dalam upaya karantina terbatas bisa menekan jumlah kasus positif Covid-19," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Jumat (29/1).
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, langkah karantina terbatas di zona merah harus diikuti dengan testing, tracing dan treat yang masif dan akurat, sehingga penyebaran Covid-19 di zona merah itu bisa segera dikendalikan.
Tentu saja, tambah Rerie, untuk merealisasikan karantina terbatas di tingkat RT/RW dengan 3T yang akurat perlu dukungan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
Diakuinya sejumlah pemerintah daerah sudah menyiapkan rumah sakit darurat sebagai tambahan fasilitas perawatan pasien Covid-19.
Bahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit membuka pelayanan pasien Covid-19 untuk menambah kapasitas perawatan. Saat ini tercatat 1.600 rumah sakit yang telah melaksanakan layanan Covid-19, sementara di Indonesia tercatat 2.200 rumah sakit.
Namun yang perlu ditingkatkan, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, jumlah dan akurasi testing dan tracing agar upaya pengendalian penyebaran Covid-19 lebih terukur.
Menurut dia, kerja keras mengendalikan penyebaran virus korona dalam skala terbatas selain untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19, agar ekonomi masyarakat bisa tetap bergerak.
Tujuannya, agar sektor kesehatan terkendali dan ekonomi tetap bergerak, tegas Rerie, keduabelah pihak, baik masyarakat dan para pemangku kepentingan, harus sama-sama disiplin menjalankan kewajiban mereka.
Masyarakat, tambahnya, wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Sedangkan para pemangku kepentingan wajib melaksanakan test, tracing dan treat secara masif dan akurat.
"Bila salah satu atau keduanya tidak disiplin menjalankan kewajiban, sulit untuk mewujudkan pengendalian sektor kesehatan dan ekonomi, secara bersamaan," ujar Rerie.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
