Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Oktober 2023 | 21.19 WIB

Pengacara Beberkan Kronologi Penangkapan Yosep dan Istri Muda, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Yosef Hidayah (tengah), keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 2021 menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di Kota Bandung, Jumat (12/8). Bagus Ahmad Rizald/Antara - Image

Yosef Hidayah (tengah), keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 2021 menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di Kota Bandung, Jumat (12/8). Bagus Ahmad Rizald/Antara

 
 
JawaPos.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang perlahan memunculkan titik terang setelah menjadi misteri selama 2 tahun.
 
Yosep Hidayat Cs menjadi tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.
 
Menurut keterangan pengacara Yosep Cs, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut di satu tempat kediaman yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang.
 
Para tersangka itu yakni Yosep sendiri, istri mudanya, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya Arighi dan Abi. Mereka diketahui sudah lama tinggal di rumah Mimin.
 
Pengacara mereka berempat, Fajar Sidik membeberkan bahwa kliennya dijemput paksa oleh polisi pada Selasa (17/10) sekitar pukul 04.30 WIB. 
 
 
"Menurut pengakuan dari klien kami, sebelum mereka ditangkap mereka kebetulan sedang tidur soalnya posisinya juga masih pagi sekitar jam setengah 5 pagi. Itu posisinya polisi langsung mendobrak pintu rumah Bu Mimin," ucap Fajar, Rabu (18/10) malam.
 
Fajar menuturkan bahwa seluruh kliennya itu langsung diamankan setelah kediaman Mimin didobrak oleh polisi.
 
Para kliennya langsung diborgol sebelum dibawa ke Mapolda Jabar.
 
"Habis ngedobrak pintu terus mereka empat-empatnya langsung disuruh menghadap ke tembok sama polisi, terus mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," ungkapnya.
 
"Ada sekitar puluhan polisi yang menjemput klien kami. Setelah itu sudah langsung dibawa ke Polda Jabar," imbuhnya.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore